Mohon tunggu...
indri yanti panjaitan
indri yanti panjaitan Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

menulis tentang kebijakan, ketahanan nasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Permen Jahe Merah Khas Desa Kadujajar: Jawadah Guna Pemberdayaan Masyarakat Desa

5 Februari 2024   21:48 Diperbarui: 5 Februari 2024   21:51 832
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto proses pembuatan Jawadah (Foto : Dokumentasi Pribadi) 21/01/24

8. Panas dalam

UMKM Jawadah ini sendiri memasarkan produknya secara tradisional dan juga melalui platform media sosial seperti tiktok shop dan juga shopee. Secara tradisional, Jawadah atau permen jahe khas Kadujajar dijual di warung-warung yang ada di Desa Kadujajar sehingga untuk wilayah Desa Kadujajar atau sekitaran Kecamatan Malimping sangat mudah untuk mendapatkan permen jahe ini. Untuk pembelian Jawadah di luar Kecamatan Malimping bisa cari akun @anandayu.r di tiktok dan lainnya. Jadi, pelaku usaha Jawadah ini sudah memiliki media sosial untuk mem-branding produknya. Harga Jawadah sendiri berkisar Rp. 15.000 per mika. Dimana satu mika berisi 12 potong jahe merah.  Namun, meskipun sudah memiliki akun media sosial, masih banyak Masyarakat yang belum kenal dengan produk buatan UMKM Desa Kadujajar ini. Oleh karena itu, Kelompok 76 yang sedang melakukan kuliah kerja Nyata di Desa Kadujajar memberikan Solusi untuk mengenalkan UMKM yang ada di Desa Kadujajar ini dengan mengoptimalkan artikel atau blogspot agar produk Jawadah dapat dikenal oleh Masyarakat luas, tidak hanya di Desa Kadujajar saja. Pendampingan tersebut diadakan pada tanggal 21 Januari 2024 yang bertempat di Balai Desa Kadujajar. Dengan adanya tulisan yang dibuat oleh kelompok 76 Desa Kadujajar ini diharapakan pembaca yang mengunjungi blogspot atau tulisan tentang Jawadah ini tertarik untuk membeli Jawadah sehingga dapat menambah penghasilan untuk pelaku usaha Jawadah.

Foto proses pembuatan Jawadah (Foto : Dokumentasi Pribadi) 21/01/24
Foto proses pembuatan Jawadah (Foto : Dokumentasi Pribadi) 21/01/24

Foto proses pembuatan Jawadah (Foto : Dokumentasi Pribadi) 21/01/24
Foto proses pembuatan Jawadah (Foto : Dokumentasi Pribadi) 21/01/24

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun