Di Indonesia sendiri sudah banyak sekali perempuan-perempuan yang berpartisipasi dalam dunia politik. Mereka juga menunjukkan kehadirannya melalui peran aktif dalam politik baik di tingkat nasional maupun internasional. Banyak dari mereka yang menduduki jabatan-jabatan penting di kursi pemerintahan di Indonesia. Contohnya yaitu mantan presiden Indonesia yang kelima, Megawati Soekarno Putri. Namun, partisipasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini didasari oleh faktor-faktor seperti budaya patriarki yang masih kental, kurangnya akses pendidikan kepada kaum perempuan, dan masih sering terjadinya diskriminasi gender.
Dalam sintesis, hak-hak perempuan dalam Islam sangat penting untuk diterapkan dalam praktik politik. Perempuan memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik dan memiliki hak untuk menjadi pemimpin. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pemberdayaan hak-hak perempuan dalam Islam untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik. Hal ini menunjukkan bahwa hubungan antara perempuan, politik Islam, hukum Islam, dan hak-hak perempuan sangat kompleks dan memerlukan pemahaman yang mendalam. Interpretasi hukum Islam yang beragam dan perjuangan untuk memenuhi hak-hak perempuan menciptakan dinamika yang menarik dalam konteks politik Islam. Dengan demikian, penelitian dan dialog yang terus menerus diperlukan untuk mengembangkan perspektif yang lebih inklusif dan adil terhadap perempuan dalam politik Islam.
Indriyani Fathonah MS_20230510142_H_AIK 2 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H