Mohon tunggu...
INDRI MUKTIASIH
INDRI MUKTIASIH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM 55522120016 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 15-Pajak Internasional-Trans Substansi Pikiran Piketty Terhadap Pajak Internasional dalam Capital In The Twenty-First Century

5 Juli 2024   22:14 Diperbarui: 5 Juli 2024   22:19 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : PPT Prof Apollo

Indonesia juga menghadapi masalah konsentrasi kekayaan yang tinggi di beberapa daerah, seperti Jawa dan Bali, dibandingkan dengan daerah lainnya. Pajak internasional yang efektif dapat membantu mendistribusikan kekayaan dengan lebih merata dan mendorong pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Rendahnya Tax Ratio Indonesia

Penerapan pajak internasional dapat memperbaiki rasio pajak Indonesia yang masih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Tax ratio atau rasio pajak adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara. Di Indonesia, tax ratio masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Beberapa faktor utama yang menyebabkan rendahnya tax ratio di Indonesia meliputi:

  • Basis Pajak yang Sempit
  • Kepatuhan Pajak yang Rendah
  • Sistem Perpajakan yang Kompleks
  • Kelemahan dalam Penegakan Hukum Pajak

Dengan peningkatan pendapatan dari pajak internasional, pemerintah dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk program sosial dan infrastruktur yang penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Pandangan Piketty Mengenai Tax Ratio Rendah di Indonesia

Thomas Piketty, melalui pemikirannya dalam Capital in the Twenty-First Century, menekankan pentingnya redistribusi kekayaan melalui sistem perpajakan yang adil dan progresif. Piketty mengajukan beberapa pandangan yang relevan untuk menjelaskan rendahnya tax ratio di Indonesia dan bagaimana mengatasinya:

a. Perlunya Pajak Progresif

  • Piketty berpendapat bahwa pajak progresif pada kekayaan dan pendapatan tinggi adalah kunci untuk mengurangi ketidaksetaraan. Dalam konteks Indonesia, penerapan pajak progresif yang lebih ketat dapat meningkatkan penerimaan pajak dari kelompok kaya yang selama ini mungkin belum membayar pajak sesuai dengan kapasitas mereka.
  • Pajak atas kekayaan, seperti pajak properti dan pajak warisan, dapat menjadi instrumen penting untuk memperluas basis pajak.

b. Transparansi dan Pertukaran Informasi Internasional:

  • Piketty mendukung kerjasama internasional untuk meningkatkan transparansi keuangan dan pertukaran informasi antar negara. Ini akan membantu Indonesia mengidentifikasi dan memajaki aset yang disimpan di luar negeri oleh individu dan perusahaan kaya yang mencoba menghindari pajak.
  • Melalui partisipasi dalam inisiatif seperti BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) OECD, Indonesia dapat memperkuat sistem perpajakannya dan mengurangi penghindaran pajak.

c. Reformasi Administrasi Pajak:

  • Piketty menekankan pentingnya reformasi administrasi pajak untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum. Indonesia perlu berinvestasi dalam teknologi dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas administrasi pajaknya.
  • Mengurangi birokrasi dan menyederhanakan proses perpajakan akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

d. Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Pajak:

  • Piketty juga menggarisbawahi pentingnya edukasi pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Program edukasi dan kampanye publik yang intensif dapat membantu meningkatkan tingkat kepatuhan pajak di Indonesia.
  • Memperkenalkan konsep keadilan sosial dan redistribusi melalui pajak kepada masyarakat dapat membantu membangun dukungan publik untuk reformasi perpajakan.

Langkah-Langkah untuk Meningkatkan Tax Ratio di Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun