Mohon tunggu...
INDRI MUKTIASIH
INDRI MUKTIASIH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM 55522120016 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional dan Pemeriksaan Pajak - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 14-Pajak Internasional: Rerangka Pemikiran Roscoe Pound dan Tibor Machan Pada Tax Haven Country

3 Juli 2024   06:12 Diperbarui: 3 Juli 2024   06:47 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : olahan/procurementmag.com

Apa itu Tax Heaven?

Tax haven atau surga pajak adalah negara atau yurisdiksi yang menawarkan tarif pajak rendah atau nol kepada individu dan perusahaan yang menempatkan aset atau mendirikan entitas di sana. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menarik investasi asing dengan memberikan keuntungan pajak yang signifikan Fenomena ini memunculkan beragam pandangan dari berbagai ahli, termasuk Roscoe Pound dan Tibor Machan.

Karakteristik Tax Haven

  • Tarif Pajak Rendah atau Nol : tax haven menawarkan tarif pajak yang sangat rendah atau bahkan nol untuk jenis pendapatan tertentu. Ini bisa mencakup pajak penghasilan, pajak perusahaan, pajak warisan, dan pajak lainnya. Negara-negara ini dirancang untuk mengurangi beban pajak bagi individu dan perusahaan.
  • Kerahasiaan Keuangan : banyak tax haven memberikan tingkat kerahasiaan yang tinggi kepada pemegang rekening atau entitas bisnis. Informasi mengenai pemilik sebenarnya dari aset atau perusahaan sering kali tidak diungkapkan kepada publik atau otoritas asing, sehingga menarik mereka yang ingin menyembunyikan kekayaan atau menghindari pajak di negara asalnya.
  • Regulasi yang Fleksibel : tax haven cenderung memiliki regulasi bisnis yang minimal dan proses administrasi yang mudah. Ini membuatnya lebih menarik bagi perusahaan yang ingin mendirikan entitas dengan cepat dan biaya yang rendah.
  • Stabilitas Ekonomi dan Politik : tax haven biasanya menawarkan stabilitas ekonomi dan politik yang tinggi. Ini memberikan jaminan keamanan bagi investor bahwa aset mereka akan aman dari risiko politik atau ekonomi yang tidak stabil.

Manfaat Tax Haven

  • Penghindaran Pajak : individu dan perusahaan menggunakan tax haven untuk mengurangi jumlah pajak yang harus mereka bayar di negara asal mereka. Dengan memanfaatkan perbedaan tarif pajak antar negara, mereka dapat mengoptimalkan kewajiban pajak mereka.
  • Perlindungan Aset : tax haven sering digunakan untuk melindungi aset dari tuntutan hukum atau kreditor. Dengan menempatkan aset di yurisdiksi yang memiliki hukum perlindungan aset yang kuat, individu dan perusahaan dapat mengamankan kekayaan mereka dari klaim eksternal.
  • Fleksibilitas Bisnis : tax haven menawarkan lingkungan bisnis yang fleksibel dengan regulasi yang ringan. Ini memungkinkan perusahaan untuk beroperasi dengan lebih efisien dan dengan biaya administrasi yang lebih rendah.

Kontroversi dan Kritik

  • Penghindaran pajak yang tidak adil: penggunaan tax haven sering kali dianggap tidak adil karena memungkinkan individu dan perusahaan kaya untuk menghindari kewajiban pajak yang seharusnya mereka bayar di negara asal. Ini mengurangi pendapatan pajak negara dan bisa memperburuk ketidaksetaraan ekonomi.
  • Kerugian bagi negara asal : ketika pendapatan yang signifikan dialihkan ke tax haven, negara asal kehilangan pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk pembiayaan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
  • Pencucian Uang : kerahasiaan yang ditawarkan oleh tax haven dapat digunakan untuk mencuci uang hasil kegiatan ilegal. Hal ini membuatnya sulit bagi otoritas untuk melacak dan menangkap aliran dana ilegal.

Contoh Negara Tax Haven

Beberapa negara yang dikenal sebagai tax haven termasuk Swiss, Cayman Islands, Bermuda, dan Panama. Negara-negara ini menawarkan berbagai insentif pajak dan memiliki reputasi sebagai tempat yang aman dan menguntungkan untuk menempatkan aset atau mendirikan perusahaan.

Sumber: olahan/damang.web.id
Sumber: olahan/damang.web.id

Apa yang dimaksud dengan pemikiran Roscoe Pound?

Roscoe Pound (1870-1964) adalah seorang ahli hukum Amerika yang dikenal sebagai salah satu pendiri dan pemikir utama dalam aliran Sociological Jurisprudence. Pendekatan ini berfokus pada pemahaman bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosialnya. Sociological Jurisprudence menekankan bahwa hukum harus berfungsi untuk memperbaiki masyarakat dan memenuhi kebutuhan sosial, bukan hanya sebagai alat untuk menegakkan aturan formal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun