Mengapa Konsep Tiga Era Ranggawarsita Sangat Relevan dengan Fenomana Korupsi?
Konsep Tiga Era yang digagas oleh Ranggawarsita, yakni Zaman Kalatidha, Zaman Kalabendhu, dan Zaman Kalasuba, sangat relevan dengan fenomena korupsi di masa kini. Dalam Zaman Kalatidha, Ranggawarsita menggambarkan masyarakat yang dipenuhi keraguan dan kebingungan karena para pemimpin yang seharusnya menjadi panutan justru menunjukkan perilaku yang menyimpang. Hal ini sejalan dengan situasi saat ini, di mana banyak pejabat publik terjerat kasus korupsi, menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Selain itu, Zaman Kalabendhu menggambarkan era penuh penderitaan dan kehancuran karena kelalaian moral serta maraknya tindakan tidak etis, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Fenomena ini memperlihatkan bagaimana praktik korupsi tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menghancurkan norma sosial dan memperburuk ketimpangan.
Namun, Ranggawarsita juga meramalkan datangnya Zaman Kalasuba, yaitu masa pemulihan dan kebaikan. Ini memberikan harapan bahwa meski korupsi merajalela, reformasi dan perbaikan sistemik tetap memungkinkan jika masyarakat dan pemimpin mau berubah menuju tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Â
Bagaimana Implementasi dari Tiga Konsep Ranggawarsita?
Zaman Kalatidha terlihat jelas dalam dinamika sosial-politik saat ini, di mana masyarakat sering kali dilanda kebingungan dan ketidakpercayaan terhadap pemimpin. Korupsi yang merajalela, manipulasi kekuasaan, dan ketidakpastian hukum menggambarkan era ini dengan tepat. Dalam konteks ini, pemerintah dan lembaga antikorupsi harus bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang tegas. Peningkatan partisipasi publik dalam pengawasan pemerintahan juga menjadi bentuk implementasi yang penting untuk melawan kondisi penuh ketidakpastian ini.
Zaman Kalabendhu, yang merepresentasikan kerusakan moral dan penderitaan akibat korupsi, fokus implementasi harus tertuju pada reformasi. Hal ini mencakup perbaikan sistem birokrasi, pembenahan regulasi politik, dan penguatan pendidikan antikorupsi. Selain itu, pemberantasan korupsi memerlukan sanksi tegas bagi pelaku tanpa pandang bulu, agar dapat memberikan efek jera dan menghentikan penyebaran praktik korupsi yang membahayakan tatanan sosial dan ekonomi.
Zaman Kalasuba, yang merupakan era perbaikan dan kesejahteraan, bisa diwujudkan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Implementasi Kalasuba berarti membangun tata kelola yang bersih, efisien, dan berkeadilan. Pendidikan karakter yang menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran sejak dini juga menjadi kunci. Dengan upaya bersama untuk memperbaiki moral dan etika bangsa, Kalasuba akan tercapai, di mana kepercayaan publik pulih, korupsi berkurang, dan tercipta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Â