Mohon tunggu...
Indriani Suhadi
Indriani Suhadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama : Indriani Suhadi NIM : 43222010173 Ekonomi dan Bisnis//Akuntansi 2022 Universitas Mercu Buana Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB Dosen : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sigmud Freud dan Kejahatan Korupsi

15 Desember 2023   10:02 Diperbarui: 15 Desember 2023   10:08 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sigmud Freud: Psikoanalisis dan Dampaknya pada Pemahaman Kejahatan Korupsi

Pendahuluan

Sigmund Freud, seorang tokoh besar dalam dunia psikologi, telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman perilaku manusia. Artikel ini akan membahas kehidupan dan konsep psikoanalisis Freud, serta mencoba mengaitkannya dengan konteks kejahatan korupsi.

Bagaimana latar belakang sigmud freud?

Sigmund Freud lahir pada tahun 1856 di Freiberg, Moravia, yang sekarang merupakan bagian dari Republik Ceko. Freud memulai karirnya sebagai seorang dokter dan secara bertahap mengembangkan teori psikoanalisis, suatu pendekatan psikologi yang mengeksplorasi lapisan bawah sadar pikiran

Teori Psikoanalisis Freud

Freud membagi pikiran manusia menjadi tiga bagian utama: id, ego, dan superego. Id merupakan insting primitif dan hasrat, ego berfungsi sebagai pengatur realitas, dan superego menciptakan norma dan nilai-nilai moral. Teori ini menyoroti konflik batin dan dorongan-dorongan yang mungkin tidak disadari.

Penerapan Psikoanalisis pada Kejahatan Korupsi**

Psikoanalisis dapat memberikan pemahaman mendalam tentang motivasi individu yang terlibat dalam kejahatan korupsi. Misalnya, id yang didorong oleh keinginan instan dan hasrat material dapat mempengaruhi seseorang untuk terlibat dalam tindakan korupsi demi memenuhi kebutuhan pribadi.

Dinamika Kepribadian dan Korupsi**

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun