Menurut penelitian (Akbar. M. F, 2019), Orang yang telah mendiagnosis dirinya sendiri perlu diedukasi dengan cara berdiskusi satu sama lain agar yakin terhadap diagnosis yang diberikan kepadanya.Â
Masyarakat tidak boleh menelan mentah informasi kesehatan terutama penyakit yang berkaitan dengan keluhannya. Masyarakat perlu mengetahui bahwa laman penyedia informasi tersebut apakah kredibel atau tidak. Untuk bisa mendapatkan diagnosis dengan benar, seseorang perlu mendatangi dokter.
Daftar Pustaka :
Akbar, M. F. (2019). Analisis Pasien Self-diagnosis Berdasarkan Internet pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. INA-Rxiv, 4 . DOI : 10.31227/osf.io/6xuns
Maskanah, I. (2022). Fenomena Self-Diagnosis di Era Pandemi COVID-19 dan Dampaknya. JoPS: Journal of Psychological Students, 1(1). 7-8. DOI : 10.15575/jops.v1i1.17467Â
Nama : Indri Aulia Noviani
Nim : 202210230311344Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H