Pada hari Senin, 9 Desember 2019 di Jakarta Pusat, Penulis mengikuti pemaparan Dwi Asmariyati -- Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta (BPJS Kesehatan RI) tentang Mobile Customer Service (MCS). MCS ini implementasinya dijadwalkan mulai dari tanggal 9 Desember 2019 sampai bulan April tahun depan. Hadir pula sebagai narasumber, Iqbal dan Ichi Tristan, BPJS Kesehatan RI.
Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang di dalamnya memuat tentang penyesuaian iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
![MCS menjangkau masyarakat di tempat sulit |Sumber: BPJS Kesehatan](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/12/14/fb-img-1576287706567-5df444ff097f3664100bd392.jpg?t=o&v=770)
Bagaimana MCS Beroperasi, silakan klik video ini.
Cakupan Operasional MCS
Cakupan MCS meliputi seluruh wilayah di Indonesia, bergerak bersama, yang sebenarnya telah ada sejak zaman PT Askes. Jadi ini brandingnya saja yang berbeda, yang sekarang adalah BPJS Kesehatan.
![Pemaparan tentang MCS oleh Bu Dwi |Dokpri Indria Salim](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/12/14/fb-img-1576288121001-5df44675097f36266222ccb2.jpg?t=o&v=770)
![Bu Ichi dan Pak Iqbal (BPJS Kesehatan) | Dokpri Indria Salim](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/12/14/fb-img-1576288066229-5df445f1097f367bd5550493.jpg?t=o&v=770)
Di samping itu, diluncurkannya program MCS diimplementasikan berdasarkan jadwal rutin memberikan pelayanan kepada masyarakat, juga merupakan bentuk proaktif menjemput bola, memberikan kemudahan bagi Peserta JKN-KIS yang ingin mengubah kategori iuran ke kelas yang lebih rendah, sesuai kemampuan finansial masing-masing.
![Sumber: Salindia BPJS Kesehatan RI](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/12/14/20191214-101138-5df4558c097f364cd22e6782.jpg?t=o&v=770)
Peserta JKN-KIS yang ingin mengubah kategori kelas iuran, hanya perlu membawa kartu JKN asli, Kartu Keluarga (KK), dan mengisi formulir yang disediakan di tempat.
![Sumber: Salindia Dwi Asmariyati, BPJS Kesehatan RI](https://assets.kompasiana.com/items/album/2019/12/14/20191214-101106-5df454a5d541df617f2494e2.jpg?t=o&v=770)
Apakah Peserta JKN-KIS dengan Tunggakan Iuran Bisa Mengajukan Permohonan Turun Kelas?Â
Bisa, dengan syarat tunggakan dari kelas yang bersangkutan dilunasi lebih dahulu. Ini merupakan diskresi atau pengecualian bagi mereka yang menunggak.Â
Ini tidak seperti peraturan biadanya bahwa untuk mengubah kelas harus menunggu setelah periode tertentu keanggotaan.
Bagaimanapun, tunggakan tentunya dihitung sebagai kewajiban yang harus dilunasi dengan iuran sesuai dengan kelas sebelumnya.
Opsi yang meringankan bagi penunggak, ada program Menabung Sehat, caranya dengan membuka rekening di bank mitra BPJS Kesehatan. Saat uang di rekening sudah mencukupi untuk melakukan pelunasan, maka tabungan akan terdebet sesuai jumlah pelunasan.
Menarik dan penting dicatat, MCS tidak melayani proses turun kelas saja. Peserta bisa datang untuk menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan sesuai kebutuhan lainnya, misalnya perubahan data atau ganti kartu.
Semua ini akan diproses oleh petugas di tempat, dan efektif dengan informasi relevan.
Tentang Pendaftaran Bayi
Dulu sebelum terbitnya regulasi pendaftaran tentang bayi, ibu hamil harus segera mendaftarkan. Kini pendaftaran bisa dilakukan saat bayi sudah lahir.
Jika pendaftaran kurang dari 28 hari setelah kelahiran bayi, iuran bisa langsung dibayar dan kepesertaan bayi langsung aktif. Lewat masa itu, maka diterapkan waktu tunggu sekitar 14 hari.
Penutup
Layanan jemput bola BPJS Kesehatan dengan MCS ini juga dilakukan dengan kolaborasi bersama pihak luar, misalnya penyelenggara event yang menghadirkan masyarakat di tempat keramaian, pusat kegiatan, alun-alun, dan sebagainya.
Mari kita manfaatkan adanya MCS.
Lebih baik turun kelas demi kontinyuitas kepesertaan JKN-KIS. :: Indria Salim ::
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI