Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Terobosan Layanan Kependudukan: Anjungan Dukcapil Mandiri

7 Desember 2019   13:35 Diperbarui: 7 Desember 2019   13:46 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
I Gede Suratha (Sekretaris Ditjen Kependudukan) |Dokpri

Tahap berikutnya, mereka akan mendaoatkan PIN yang dikirim ke HP, QR Code, dan sidik jari -- ini akan berfungsi sebagai alternatif kunci (password) untuk mengakses ADM. Masa berlaku PIN, QR Code, dan Sidik Jari untuk akses ADM ini adalah dua (tahun), yang nantiny bisa diperpanjang.

Keamanan Data
Dengan melakukan pembatasan fungsi murni untuk cetak sesuai kebutuhan terkait 23 dokumen saja. Masa kadaluarsa melakukan cetak sejak kepengurusan juga dibatasi, misalnya dalam waktu dua minggu.

Sensus Penduduk 2020, Fungsi, dan konektivitasnya dengan Database Kependudukan di Dukcapil.

Metodologi utama Sensus Penduduk 2020 akan mengacu pada pedoman yang dibuat oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sensus Penduduk Indonesia 2020 akan bersamaan dengan Sensus Penduduk di 54 negara lain di dunia, yang akan melakukannya berdasarkan metodologi atau acuan dari PBB.

Margo Yuwono menjelaskan bahwa Sensus Penduduk 2020 ini adalah yang ke -7 yang diadakan di Indonesia. Semua negara di dunia wajib melakukan Sensus Penduduk setiap sepuluh tahun sekali.

Di Indonesia, Sensus Penduduk 2020 akan menggunakan data awal dari yang sudah ada di Dukcapil. Pada saat wawancara pendataan, dipastikan apakah data Dukcapil sesuai, atau perlu diubah.

Kemudian data sensus diserahkan lagi kepada Dukcapil, dan inilah yang disebut sebagai Data Balikan.
Agar semua terkoordinasi, maka semua kembali ke Dukcapil.

Kantor Dukcapil punya inovasi bagus, yaitu dengan melakukan sensus yang rencananya dibagi dalam dua (2) tahap.

Tahap ke-1: update data penduduk. Dalam hal ini warga yang membutuhkan layanan kependudukan tidak harus menunggu kedatangan petugas ke rumah-rumah, karena warga bisa proaktif melakukan pengkinian data di sensus daring (online) pada bulan Februari sampai Maret 2020.

Tahap ke-2 dijadwalkan pada bulan Juli 2020, dilakukan dengan kunjungan petugas secara door to door.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun