Mohon tunggu...
Indria Salim
Indria Salim Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Freelance Writer, Praktisi PR di berbagai organisasi internasional (1990-2011) Twitter: @IndriaSalim IG: @myworkingphotos fb @indriasalim

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hebat! Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sungguh Mewakili Rakyat Indonesia

31 Oktober 2016   13:52 Diperbarui: 1 November 2016   06:28 3289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas dan Wewenang DPR terbagi dalam empat kategori besar. Setidaknya itu yang tercantum jelas di situs resmi lembaga tinggi negara ini, yaitu:

Fungsi legislasi, dengan tugas dan wewenang antara lain menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas); menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU); membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD; menetapkan UU bersama dengan Presiden.

Fungsi anggaran, DPR bertugas dan berwenang antara lain untuk memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden); memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama; dan memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.

Dalam fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.

Bila Wakil Ketua DPR Fadli Zon (FH) turut unjuk rasa bersama ormas FPI pada tanggal 4 november 2016, maka itu dalam kapasitas sebagai apa? Unjuk rasa di jalan disebut parlemen jalanan, yang justru merupakan antitesis parlemen resmi karena parlemen resmi dianggap demonstran tidak berfungsi dengan baik. Mudah-mudahan ini tidak berarti bahwa FH men-downgrade simbol lembaga pemerintah yang diwakilinya sendiri, salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem perpolitikan Indonesia yang mengggajinya. Atau, jangan-jangan ini akan menjadi prestasi DPR yang akan tercetak dalam tinta emas sejarah perpolitikan Indonesia?
Apakah hal seperti ini tidak disadari, atau dia melakukan sesuatu yang mungkin dianggapnya sebagai “terobosan bijaksana?”

Bila alasan utama demonstrasi adalah menuntut pemerintah mempidanakan Ahok terkait ungkapan ayat suci, apakah FZ akan melampaui batas kewenangan telah bertindak menjadi corong agama tertentu?

Dilansir dalam berita Kompas online tiga hari yang lalu, unjuk rasa yang dinamakan "Aksi Bela Islam" itu rencananya digelar di depan Istana Negara, Jumat (4/11/2016) pekan depan. Aksi ini digagas antara lain oleh ormas keagaamaan seluruh Indonesia. “

Sudah bukan rahasia lagi bahwa FZ mengambil posisi imparsial, seperti dinyatakannya secara terbuka, yang terungkap dalam pemberitaan media massa. Alasannya, itu karena tindakannya adalah dalam rangka bersama rakyat dan umat dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya secara imparsial. Mungkin inilah kunci pembeda pemimpin lembaga wakil rakyat FZ dengan pemimpin wakil rakyat lainnya, mungkin inilah keistimewaan “berani mendobrak tatanan dan etika sesuai koridor kelembagaan dewan perwakilan rakyat.

Sampai ikut turun ke jalan? Mengapa tidak? Penyair dan pembaca sajak pun diwakilinya. Ingat kan, beliau ini dengan tulus mewakili penyair dan seniman pembaca sajak dalam beberapa kali kesempatan? Seharusnya kan membaca sajak bisa ditugaskan kepada salah seorang perwakilan tokoh sastra Indonesia, siapa pun itu. Mungkin inilah yang menjadi ciri khas keunggulan seorang Wakil Pimpinan Lembaga Dewan yang terhormat Republik Indonesia – sangat serba bisa, lebih dari sekadar mumpuni (mampu), dan bila perlu tidak segan melampaui kewenangan resmi yang termuat dalam jabatannya yang amat sangat terhormat.

Wakil rakyat kita ini sangat fleksibel, sampai bikin sebel seorang tokoh Muslim Indonesia di New York, Imam Shamsi Ali terkait kehadiran kehadiran Wakil Pemimpin DPR FZ dalam acara kampanye capres Amerika Serikat Donald Trump. Dilansir di berita liputan6 SCTV, bahwa Sang Imam sempat mendapat somasi karena menyayangkan dan menyebutkan bahwa kehadiran FZ dinilai tidak etis “seakan” mendukung salah satu capres negara lain yang tengah berkampanye.

Sebaliknya, organisasi berbasis agama seperti Nahdlatul Ulama yang mengingatkan anggotanya untuk tidak ikut-ikutan unjuk rasa, meskipun unjuk rasa ini secara eksplisit diklaim sebagai unjuk rasa bermotif tuntutan keagamaan.

Ah! Hampir lupa. Ternyata ada satu tugas dan wewenang DPR lainnya yang belum tersebutkan, yaitu menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Nah mungkin inilah saatnya satu tugas tersebut menemukan momen yang tepat untuk realisasinya, bahkan bila itu dalam arti harafiah – menyatu dengan “rakyat” berunjuk rasa.

Salut, Pak. Saya ucapkan semoga berhasil menunaikan tugas dengan sebaik-baiknya. Terima kasih Pak Wakil Ketua lembaga yang mewakili kami-kami – rakyat Indonesia ini, benar-benar merasa terwakili dalam hampir semua sendi kehidupan kami.
Salam penuh takzim, Pak.

Referensi:
A B C D E F G

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun