[caption id="attachment_336558" align="aligncenter" width="354" caption="TSiaran Press pada Situs Resmi Kemenkominfo (foto: dokpri)"]
[/caption]
Penanganan Masalah yang Tidak Bebas Masalah, Karena Tidak Strategis
Kabar terkini yang saya baca dari berbagai sumber, adalah tentang (akan) dicabutnya  pemblokiran situs video vimeo.com. Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan kalau pemblokiran situs video tersebut di Indonesia tidak permanen sifatnya. Syaratnya, pihak vimeo.com bersedia menutup konten yang bermuatan pornografi.
Namun, artikel ini tidak akan membahas lebih lajut tentang pemblokiran dan perkembangan sesudahnya. Toh dari pengamatan penulis terkait Siaran Press Kemenkominfo yang menyampaikan alasan pemblokiran situs video itu, banyak hal yang menggelikan bagi pembaca yang kreatif atau punya rasa ingin tahu yang cukup besar.
Pasalnya, cara penyampaian berita oleh Kementerian itu terkesan "agak" kurang cerdas, dilihat dari strategi komunikasinya, dan juga kurang berkualitas dari segi teknik tata tulis bahasanya.
Mengapa penulis mendapat kesan bahwa strategi komunikasi berita pemblokiran itu kurang cerdas atau kurang bijaksana? Â Sebagian pembaca tentu sudah tahu bahwa alasan penutupan vimeo.com adalah karena "bukan tentang ISU video hoax itu, tetapi terutama karena di vimeo.com ada ribuan gambar dan video yg terkategori pornografi." Itu yang penulis pahami dari cuitan Menteri Kemenkominfo di akun twitter pribadinya.
Baiklah, saya maklum dan tidak menentang hal itu. Namun, saya menjadi penasaran setelah membaca isi Siaran Press Kementerian itu di situs situs resminya ini. Butir #3a Siaran Press itu jelas mencantumkan daftar video yang memuat konten pornografi sesuai definisi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 TentangPornografi.
Dari data itu, rasa ingin tahu saya tergelitik untuk "menyelidikinya" lebih lanjut, apalagi saya merasa dekat dengan kawan saya bernama Bang Google. Maka saya minta tolong padanya untuk memastikan, apakah video-video yang menjadi alasan pemblokiran vimeo.com itu TIDAK bisa juga ditemukan di situs lain kecuali vimeo.com.
Hwarakadah! Bang Google menyodorkan beberapa alamat situs, termasuk  Youtube kesayangan saya. Di situ, saya melihat tidak kurang dari 600-an video yang terdaftar sebagai konten vimeo.com.
Video porno yang masuk dalam daftar cekal Kemenkominfo ini juga bisa dilihat di facebook, bahkan dengan nama akun yang persis sama. Hwarakadah! Lagi.
Bicara tentang Youtube, saya suka dengan situs ini, karena saya bisa belajar banyak tentang berbagai hal yang membuka wawasan --- dari video wawancara penulis beken, video kesehatan termasuk tentang penyembuhan gejala frozen shoulder yang pernah saya alami, video cara memasak cendol, banyak deh pokoknya yang bermanfaat di situ.
Dalam benak saya, mestinya Kemenkominfo sudah mengantipasi hal ini. "Temuan" saya itu baru dihasilkan dari "penyelidikan" amatiran, dan yang saya lakukan dalam satu kali "klik" saja.
Ikhwal kualitas teknis tulisan Siaran Press terkait.
Depkominfo memerlukan seorang penyunting bahasa dan penyelaras aksara. Tidak adanya fungsi peyunting bahasa dan penyelaras aksara ini bisa dilihat dari Siaran Press yang terpajang di situs resminya. Sangat disayangkan, bahwa Kementerian yang erat berhubungan dengan fungsi komunikasi, dan otomatis juga hal-hal yang berurusan dengan bahasa, pesan dan cara penyampaian pesan --- suatu tugas yang mutlak memerlukan kemahiran berbahasa, dan utamanya adalah bahasa Indonesia.