Mohon tunggu...
Indriani Nurahman
Indriani Nurahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kebudayaan Suku Guci, Salah Satu Suku di Minangkabau

22 April 2024   20:30 Diperbarui: 22 April 2024   20:33 729
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kebudayaan Suku Guci dalam Kebudayaan Minangkabau

Suku Guci merupakan salah satu suku yang terdapat di wilayah Minangkabau, yang merupakan kebudayaan yang cukup terpandang dan terkenal di Nusantara. Kebudayaan suku Guci merupakan bagian dari kebudayaan Minangkabau yang merupakan kekayaan kultur yang harus diperhatikan dan diingat.

 Asal Usul dan Nama Suku Guci

Asal usul dan nama suku Guci merupakan bagian dari sejarah dan kultur Minangkabau. Nama suku Guci berasal dari bahasa Minangkabau, yang artinya "orang yang tinggi" atau "orang yang berada di atas".

 Kebudayaan Suku Guci

Kebudayaan suku Guci merupakan bagian dari kebudayaan Minangkabau yang memiliki berbagai keunikan. Suku Guci memiliki keunikan tertentu dalam kebudayaan, seni, dan tradisi, seperti adat-adat, seni tradisional, dan kuliner.

Adat dan Seni Tradisional Suku Guci

Suku Guci memiliki adat-adat yang khas, seperti adat pernikahan, adat pemakaman, dan adat pertanian. Seni tradisional suku Guci juga terdiri dari berbagai bentuk seni, seperti seni tari, seni lukis, dan seni kerajinan.

Kuliner Suku Guci

Kuliner suku Guci juga menjadi ciri khas kebudayaan Minangkabau. Berbagai macam kuliner tradisional dapat ditemukan di wilayah suku Guci, seperti rendang, sate padang, dendeng batokok, dan ayam pop.

Peranan Wanita dalam Kebudayaan Suku Guci

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun