Mohon tunggu...
Indria
Indria Mohon Tunggu... Freelancer - Tukang ketik

Sama seperti orang kebanyakan. menulis karena ingin berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Tenaga Outsourcing, Emangnya Pemda Punya Duit?

10 Juni 2022   21:00 Diperbarui: 10 Juni 2022   21:04 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut hemat saya, langkah pemerintah untuk meniadakan tenaga honorer memang sudah tepat. Dengan menjadi tenaga alih daya atau PPPK yang kontraknya diperbaharui setiap tahun, maka akan menghadirkan para pegawai yang profesional yang gajinya sesuai standar daerah tersebut.

Tak akan ada lagi, pegawai di pemerintahan yang datang terlambat (terutama tenaga alih daya), karena kinerja mereka dinilai dan akan berpengaruh pada perpanjangan kontraknya. Beda halnya dengan pegawai ASN berstatus PNS yang mungkin masih bisa berleha-leha karena tidak akan dipecat selama berkelakuan baik.

Disatu sisi, para pegawai tak perlu cemas lagi, mereka tidak mendapat gaji setiap bulannya karena adanya jaminan dari pemerintah karena sistem pengupahannya yang lebih jelas.

 Akan tetapi semua itu terlaksana jika pemerintah pusat betul betul berkomitmen untuk menganggarkan dana bagi para tenaga alih daya tersebut. Jika tidak, maka dipastikan ide itu akan sulit terwujud karena banyak pemerintah daerah yang menggantungkan anggaran dari pemerintah pusat. Semoga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun