Current Ratio
Rahayu (2020) menjelaskan bahwa Current Ratio adalah rasio yang membandingkan total aset lancar dengan kewajiban lancar. Aset lancar mencakup berbagai komponen seperti kas, surat berharga, piutang usaha, dan persediaan. Sementara itu, kewajiban lancar terdiri dari utang usaha, pinjaman jangka pendek, serta berbagai beban lain yang masih harus dibayar.
Current Ratio > 1 mengindikasikan bahwa perusahaan memiliki kapasitas yang baik untuk memenuhi kewajibannya, karena aset lancar yang dimiliki perusahaan lebih besar daripada kewajiban lancar, sehingga perusahaan dipandang mampu untuk melunasi seluruh utang lancarnya.
Current Ratio < 1 menandakan bahwa perusahaan kurang memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, karena aset lancar yang dimiliki lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban lancar, yang berarti perusahaan tidak dapat melunasi utang lancarnya hanya dengan aset lancar yang tersedia.
Current Ratio = 1 menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi kewajibannya, karena aset lancar yang dimiliki perusahaan setara dengan kewajiban lancar, yang berarti perusahaan dapat melunasi utang lancarnya menggunakan aset yang ada.
Menurut Brigham & Houston (2006:96), faktor-faktor yang memengaruhi current ratio meliputi:
- Aktiva lancar, yang mencakup:
- Kas
- Sekuritas
- Persediaan
- Piutang usaha
- Kewajiban lancar, terdiri dari:
- Utang usaha
- Wesel tagih jangka pendek
- Utang yang jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun
- Pajak yang masih harus dibayar.
Debt to Asset Ratio
Menurut Kasmir (2019:158), rasio utang terhadap aset, atau debt to asset ratio, adalah sebuah indikator yang digunakan untuk menilai perbandingan antara total utang yang dimiliki perusahaan dan total aktiva yang dimiliki. Ini menggambarkan seberapa besar proporsi aktiva perusahaan yang dibiayai melalui utang, serta bagaimana utang tersebut mempengaruhi pengelolaan aset perusahaan. Semakin tinggi rasio ini, semakin besar ketergantungan perusahaan pada utang untuk membiayai asetnya, yang bisa menciptakan risiko finansial yang lebih tinggi. Sebaliknya, rasio yang lebih rendah menunjukkan bahwa perusahaan lebih mengandalkan modal sendiri, yang dapat meningkatkan stabilitas keuangan dan mengurangi risiko kebangkrutan.
Menurut Darmawan (2020), rasio utang terhadap aset adalah rasio yang digunakan untuk menilai sejauh mana aset perusahaan dibiayai melalui utang. Rasio ini menjadi acuan bagi pihak pemberi pinjaman dalam menentukan kelayakan perusahaan untuk memperoleh tambahan utang. Secara umum, standar rata-rata industri untuk rasio ini adalah sebesar 35%.
Semakin tinggi nilai Debt to Asset Ratio menunjukkan bahwa proporsi pembiayaan dari utang semakin besar, sehingga perusahaan akan menghadapi kesulitan dalam memperoleh pinjaman tambahan. Sebaliknya, semakin rendah nilai Debt to Asset Ratio menunjukkan bahwa pembiayaan yang berasal dari utang semakin kecil.
Total Asset Turn Over