Sehat ialah keadaan sempurna baik fisik, mental, maupun social, tidak hanyak terbebas dari penyakit atau kelemahan/cacat (WHO). Kesehatan mental ialah suatu keadaam kesejahteraan dimana individu menyadari kemampuan mereka sendiri, dapat mengatasi stress normal dalam kehidupan, dapat bekerja secara produktif dan berhasil, dan mampu untuk berkontribusi untuk masyarakat (WHO). Dari definisi sehat dan kesehatan mental tersebut dapat diketahui bahwa kesehatan mental sangatlah penting untuk tercapainya kesehatan secara menyeluruh. Adapun yang menjadi sampel pada penelitian ini adalah mahasiswa universitas siliwangi angkatan 2023, pengambilan sampel dilakukan pada minggu ke empat bulan april 2024 dilakukan dengan cara menyebarkan angket melalui media sosial seperti whatsapp, Instagram, dan telegram.
Menurut WHO kesehatan mental ialah kondisi kesejahteraan dimana individu menyadari kemampuan mereka sendiri, dapat mengatasi stress normal dalam kehidupan, dapat bekerja secara produktif dan berhasil, dan mampu untuk berkontribusi untuk masyarakat. Ganggua kesehatan mental seperti depresi, kecemasan dan stress, dapat menggagu kondisi kognitif, efektif, dan perilaku seseorang, sehingga berdampak negative pada prestasi akademiknya (Dalo et al.,2018"Hubungan Tingkat Kecemasan Dengan Tingkat Prestasi Akademik Mahasiswa Fakultas Kedokteran Program Studi Pendidikan Dokter Umum Universitas Hasanuddin Angkatan 2017", Skripsi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin).
Kesehatan Mental merupakan dua kata yang diterjemahkan dari mental hygiene. Yakni disiplin ilmu yang meneliti kesehatan jiwa yang fokus utamanya manusia, karena menjadi objek materi dan masalah-masalah atau berbagai persoalan yang dihadapi menjadi objek formalnya. Kesehatan mental suatau individu dapat diisyaratkan, seperti orang tersebut memiliki kemampuan untuk memelihara juga membentuk hubungan baik dengan orang lain, ikut berperan dalam lingkungan sosial sesuai dengan budayanya serta untuk mengatur, mengenali, mengakui dan mengkomunikasikan pikiran dan tindakan positif serta untuk mengatur emosi.
Health kriteria yang sangat penting untuk menilai kesehatan mental yaitu pengendalian. Integrasi pikiran dan tingkah laku, pengendalian konflik atau frustrasi perasaan-perasaan emosi yang positif dan sehat, ketenangan atau kedamaian fikiran dan sikap-sikap yang sehat. Gejala kecemasan sering diidentifikasikan sebagai bagian lain dari gangguan jiwa. Gejala yang bersifat mental : ketakutan merasa akan ditimpa bahaya, tidak dapat memusatkan perhatian, tidak tentram, ingin lari dari kenyataan, kecemasan juga memiliki karakteristik berupa munculnya perasaan takut dan kehati-hatian atau kewaspadaan yang tidak jelas dan tidak menyenangkan.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia NO 18 Tahun 2014 mengenai kesehatan mental telah mengatur upaya-upaya kesehatan mental yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan mental bagi seluruh individu, keluarga, serta masyarakat membebaskan individu dari rasa takut, tekanan, dan gangguan yang dapat mengganggu kesehatan mental.
Upaya promotif bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental, upaya preventif untuk mencegah terjadinya masalah dan gangguan mental. Penyelenggaraan segala upaya untuk meningkatkan kesehatan mental ialah diselenggarakan secara menyeluruh, terpadu, serta berkesinambungan oleh pemerintah serta dengan masyarakat.
video promotif dan preventif kesehatan mental
Saat ini berbagai macam isu mengenai kesehatan mental masih ramai diperbincangkan. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, tentu saja akan ada berbagai masalah yang timbul. Sehingga masalah-masalah inipun lama-kelamaan akan menjadi beban pikiran seseorang. Beban itu akan terkumpul lalu menjadi menggunung, inilah yang akan menjadi masalah bagi mental ataupun jiwa seseorang yang mengalaminya. Salah satunya adalah adanya culture shock. Transisi memasuki dunia perkuliahan dari Sekolah Menegah Atas atau SMA meskipun adalah hal yang normatif yang dialami semua mahasiswa baru. Namun, transisi tersebut juga dapat menimbulkan stress karena transisi terjadi secara bersamaan dengan perubahan lain, baik dalam diri individu, di dalam keluarga, maupun di perkuliahan. Salah satu bentuk adaptasi terkait dengan perubahan-perubahan yang dialami mahasiswa baru adalah penyesuaian diri. Scheiders (dalam Rohmah, 2004) berpendapat bahwa penyesuaian diri adalah proses kecakapan mental dan tingkah laku seseorang dalam menghadapi tuntutan-tuntutan baik dari dalam diri sendiri maupun lingkungannya. Mahasiswa baru saat ini sedang berada pada fase perkembangan dewasa awal. Masing-masing tahap perkembangan memiliki karakteristik, tugas serta tuntutan yang harus dipenuhi oleh individu. Pada masa dewasa awal ini (Hurlock, 1980) adalah tahap pencarian yang penuh dengan masalah, ketegangan emosional, periode isolasi sosial, serta perubahan nilai-nilai dan penyesuaian diri pada pola hidup. Kesulitan dalam penyesuaian diri menimbulkan culture shock pada mahasiwa baru. Culture Shock adalah kondisi seseorang merasa takut dan khawatir yang berlebihan ketika berada di lingkungan baru yang tidak terbiasa oleh dirinya. Kegelisahan dan rasa takut yang muncul dari hilangnya simbol kefamiliaran akibat perbedaan nilai kebudayaan baru yang belum terbiasa bagi dirinya.