Akhir kata, penulis ingin menyampaikan bahwasannya tulisan ini hanyalah tulisan yang berupa analisa ringan dan tidak untuk dijadikan referensi, karena seyogyanya diagnosa medis adalah prosedur yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Hanya dokter, tenaga kesehatan dan fasilitas layanan kesehatanlah yang berwenang dalam memberikan diagnosa medis, karena harus melalui prosedur dan tahapan yang kompleks serta presisi yang pastinya haruslah melalui berbagai tahapan diantaranya melibatkan riwayat kesehatan pasien, tahapan pemeriksaan dan lalu masuk ke tahapan pengujian. *iap (disarikan dari berbagai sumber)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H