Merdeka atau Tidak: Refleksi Keadilan Pajak
Bung Karno pernah berkata bahwa melawan penjajah asing lebih mudah daripada melawan "penjajah" dari bangsa sendiri. Hal ini tampaknya relevan dalam membahas kebijakan pajak di Indonesia. Meski kita hidup di era yang disebut merdeka, kebijakan pajak sering kali dianggap membebani rakyat kecil. Contohnya adalah bagaimana aturan pajak kadang-kadang digunakan untuk mengambil hak-hak masyarakat adat atas tanah yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Pasal 18B UUD 1945 sebenarnya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Namun, implementasinya sering kali nihil. Banyak kebijakan yang malah merampas hak-hak ini dengan alasan formalitas undang-undang. Apakah ini adil? Apakah ini pantas disebut merdeka?
Pentingnya Kebijakan Pajak yang Berkeadilan
Pajak merupakan tulang punggung pembangunan negara. Namun, agar pajak benar-benar menjadi instrumen yang adil, ada beberapa prinsip yang harus diterapkan:
1. *Proporsionalitas*: Pajak harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi wajib pajak. Jangan sampai rakyat kecil menanggung beban yang sama dengan perusahaan besar.
2. *Transparansi*: Pemerintah harus menjelaskan secara rinci penggunaan dana pajak. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pajak benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
3. *Penghormatan terhadap hak masyarakat adat*: Kebijakan pajak tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang diakui oleh konstitusi.
Refleksi untuk Masa Depan
Sebagai bangsa yang merdeka, kita memiliki tanggung jawab untuk menciptakan sistem pajak yang tidak hanya efektif, tetapi juga adil. Hal ini membutuhkan reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, sekaligus pengawasan ketat terhadap penggunaannya.
Kita perlu belajar dari masa lalu, di mana pajak menjadi alat penindasan, dan memastikan bahwa hal serupa tidak terjadi lagi. Merdeka bukan hanya soal bebas dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari kebijakan yang menindas rakyat sendiri.
Dengan demikian, mari kita renungkan bersama: apakah sistem pajak saat ini sudah mencerminkan keadilan yang diidamkan para pendiri bangsa? Jika belum, inilah saatnya kita bergerak untuk memperbaikinya. Sebab, sejatinya keadilan adalah hak setiap warga negara, bukan sekadar retorika belaka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H