Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, saatnya kita kembali meneguhkan komitmen terhadap UUD 1945 yang asli sebagai landasan konstitusi yang berpegang pada nilai-nilai Pancasila. Upaya ini bukan hanya untuk memperbaiki struktur hukum dan politik, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama negara. Dengan mengembalikan UUD 1945 ke jalur yang benar, kita dapat membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, dan berdaulat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!