Mohon tunggu...
Indra Wardhana
Indra Wardhana Mohon Tunggu... Konsultan - Managing Director

Bertanggung jawab terhadap pengembangan usaha bisnis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Netanyahu Buron!

23 November 2024   11:25 Diperbarui: 23 November 2024   11:25 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketergantungan pada Dukungan Anggota

  • Meskipun ICC beroperasi secara independen, keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan negara anggota. Negara kuat seperti AS menggunakan kekuatannya untuk melemahkan ICC, misalnya dengan sanksi terhadap jaksa yang menyelidiki dugaan kejahatan perang AS di Afghanistan.

4. Dampak Standar Ganda ICC

  • Erosi Kepercayaan Global: Ketidakadilan dalam penegakan hukum internasional oleh ICC merusak kredibilitasnya sebagai lembaga yang adil dan netral.
  • Peningkatan Polarisasi: Standar ganda memperburuk ketegangan antara negara-negara berkembang dan negara-negara maju.
  • Imunitas terhadap Pelanggaran: Pemimpin yang mendapat perlindungan, seperti Netanyahu, dapat melanjutkan kebijakan represif tanpa takut dihukum.

Kasus Netanyahu sebagai buron dan pro kontra terhadap penangkapannya mencerminkan kompleksitas politik domestik Israel dan dinamika hukum internasional. Peran ICC sebagai pengadil kejahatan internasional berada di bawah tekanan untuk membuktikan kredibilitasnya. Standar ganda yang diterapkan ICC terhadap Israel dan Amerika Serikat memperburuk persepsi bahwa hukum internasional hanya berlaku selektif, bukan universal.

Untuk memperbaiki situasi, ICC harus memperkuat independensinya, meningkatkan kecepatan investigasi, dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Netanyahu, jika terbukti bersalah, harus menghadapi konsekuensi hukum sebagai bagian dari komitmen dunia terhadap supremasi hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun