Kondisi Kerajaan dan Kesultanan di Indonesia: Tantangan dan Permasalahan yang Dihadapi
Indra Wardhana
Kesultanan-kesultanan Islam di Indonesia memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam pembentukan identitas bangsa. Namun, seperti halnya masyarakat adat, kesultanan-kesultanan ini juga menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan keberadaan dan otonomi mereka di tengah arus modernisasi dan perubahan kebijakan negara.
1. Pemaksaan Nilai dan Kebijakan Negara
Pasca-kemerdekaan, banyak kesultanan di Indonesia harus menghadapi berbagai regulasi yang berupaya menyelaraskan nilai-nilai tradisional mereka dengan nilai-nilai nasional. Pemaksaan nilai-nilai ini sering kali menimbulkan konflik, terutama dalam hal agama dan kelembagaan. Kesultanan yang sebelumnya memiliki sistem kepercayaan dan hukum adat sendiri, kini harus beradaptasi dengan kebijakan negara yang sering kali mengabaikan atau mereduksi peran dan fungsi tradisional mereka.
2. Pengakuan yang Bersyarat
Mirip dengan masyarakat adat, pengakuan terhadap kesultanan di Indonesia sering kali bersifat bersyarat. Pengakuan ini tidak didasarkan pada self-determination atau self-identification, tetapi lebih pada syarat-syarat yang ditetapkan oleh negara. Hal ini menyebabkan kesultanan kehilangan otonomi mereka dan harus menyesuaikan diri dengan regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Akibatnya, banyak kesultanan yang kehilangan legitimasi dan kekuatan mereka sebagai entitas politik dan budaya.
3. Erosi Kelembagaan dan Peran Sosial
Perubahan kebijakan negara, terutama dalam hal pemerintahan desa dan pengelolaan sumber daya, telah melemahkan struktur kelembagaan kesultanan. Dalam banyak kasus, kelembagaan tradisional ini diintegrasikan atau digantikan oleh struktur pemerintahan modern yang tidak selalu sejalan dengan nilai-nilai dan praktik adat. Selain itu, peran sosial kesultanan, yang dulunya sangat sentral dalam komunitas, kini banyak yang direduksi menjadi sekadar simbol budaya atau objek pariwisata.
4. Konflik Lahan dan Hak Ulayat