Guru yang biasa kita kenal di sekolah mulai dari TK-SMA, beliau adalah sang pencerdas anak bangsa. Kenapa? Karena mulai dari presiden sampai pejabat Negara tidak mungkin bisa mencapai kesuksesan tanpa seorang bimbingan Guru. Dari yang tidak mengerti menjadi mengerti, dari yang tidak tau tatakrama juga bisa menjadi anak yang sopan, karena didikan seorang Guru. Benar jika Guru dikatakan Pahlawan tanpa tanda jasa karena suatu Negara yang maju adalah Negara yang bisa menghormati dan mensejahterakan Guru. (tetapi kenyataannya tidak begitu)
Dari terbit sang fajar sampai tenggelam, beban guru hanyalah satu yaitu memikirkan nasibnya setelah sepulang dari sekolah atau mengajar. Gaji seorang guru sangatlah jauh dari kesejahteraan, masih banyak guru yang tetap masih bingung dan usaha lain selain menjadi seorang pencerdas anak bangsa, apalagi guru yang honorer atau tidak tetap.
Dengan adanya sertfikasi guru ternyata lebih menimbulkan unsur korupsi di bagian atasan, mengapa tidak? Guru seharusnya berhak mendapatkan uang sepenuhnya dari apa yang dianggarkan pemerintah, tetapi selalu terpotong dengan unsur biaya administrasi, sangat menzolimi seorang guru dan sangat berdosa sekali orang yang mengambil hak seorang guru. inikah balasan anda untuk seorang guru yang pernah mengajari anda? Jika nasib guru tidak berubah dinegara ini, mungkin semakin minim kualitas guru dan semakin tidak tertata Negara ini karena minimnya orang cerdas dan pintar. Sebagian Amal yang bermanfaat di dunia akhirat yaitu Ilmu, mungkin itulah yang menjadi pegangan para Guru-guru di Indonesia ini. Semoga pemerintah membaca artikel ini dan bisa bergegas memikirkan nasib guru di Negara yang kita cintai ini yaitu Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H