Jakarta (22/07/2021) Pandemi Covid-19 di Indonesia angka positifnya setiap harinya semakin meningkat, ini membuat pemerintah mengambil Langkah kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berlaku di Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM II  Universitas Diponegoro tetap dilaksanakan diwilayah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tema KKN kali ini “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada tujuan Pembagunan Bekelanjutan (SDG’s).
Fasilitas yang dibutuhkan selama pandemi Covid-19 di tempat umum salah satunya adalah tempat cuci tangan ini akan mengingatkan warga untuk selalu menjaga kebersihan tangan, akan tetapi di wilayah RT09/RW06 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat tidak terdapat cuci tangan. Padahal Covid-19 dapat dengan mudah menular melalui tangan yang tidak bersih apalagi bila seseorang melakukan banyak aktifitas diluar rumah. Kegiatan diluar rumah tanpa kita sadari memegang dan menyentuh benda-benda ditempat umum yang dapat berpotensi menularkan penyakit salah satunya virus Covid-19 karena sekitar 98% penyebaran penyakit berasal dari tangan, maka dari itu tindakan mencuci tangan hal yang sangat penting dalam memutus mata rantai Covid-19. Maka dari itu saya Indra Nur Arifin membuat tempat cuci tangan yang mudah dan murah serta pemasangan stiker cuci tangan yang benar.
Alat dan bahan yang digunakan dalam proses pembutan tempat cuci tangan, meliputi ember, keran, stiker cuci tangan yang baik dan benar, spidol, solder dan pisau. Langkah-langkah pembuatan tempat cuci tangan yaitu Memanaskan solder terlebih dahulu selama beberapa waktu, Kemudian ember ditandai sesuai dengan ukuran lubang keran, selanjutnya lubangi ember sesuai ukuran keran menggunakan solder yang telah panas dan lubangan ember dirapihkan menggunakan pisau, Langkah terakhir masukan keran kedalam lubang dan pasangkan stiker cuci tangan yang baik.
Selain itu warga di RT09/RW06 masih abai terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, maka dibuat poster 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan meminimalisir mobilisasi. Pembuatan poster menggunakan Bahasa yang singkat dan bergambar agar warga mudah mengerti dan memahami. Dengan pemasangan poster 5M dan tempat cuci tangan diharapkan warga selalu menjaga kebersihan tangan dan menaati prokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga dapat memutus rantai bpenyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H