Mohon tunggu...
Indra Yadi
Indra Yadi Mohon Tunggu... Penulis - PNS Kementerian yang bisa nulis

“Belajar,berdoa, dan bersyukur”

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Tak Ada Pupuk, Ampas Pun Jadi (Tips Recycle)

22 Januari 2014   13:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:35 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Meredakan iritasi. Teh dapat meredakan iritasi kulit yang disebabkan tumbuhan beracun, terbakar matahari, tergores silet, atau gigitan serangga.

Cukup tempelkan kapas yang dicelupkan ke dalam teh dingin.

-Minuman Soda

Saat lelah berolahraga atau melakukkan aktivitas berat, minum coca cola atau sprite terasa lebih menyegarkan bukan? Minuman yang masuk dalam kategori soft drink ini, ternyata dapat dipergunakan untuk bersih-bersih perlatan dapur berbaham alumunium, tembaga, dan stainless! Pasalnya, kandungan gas karbondioksida pada minuman tersebut mampu mengangkat noda keras dengan sekejap, tetapi saat dipergunakan usahakan produk bersoda tersebut berada di kondisi yang tertutup rapat karena gas karbon sifatnya mudah menguap. Selanjutnya, tuang 100 mililiter coca cola atau sprite ke gelas dan siap dipakai untuk bebersih.

Berikut ini adalah tips bersih - bersih dengan air soda.

-Noda Gosong pada wajan dan panci

Siram secangkir air soda segar pada area noda, lalu panaskan di dalam oven dengan suhu rendah selama 30 menit, kemudian bilas dan cuci seperti biasa.

-Basmi karat

Jika ada pin pengikat dasi pramuka yang sudah dimakan karat, cobalah rendam dalam semangkuk air soda selama satu malam, lalu bilas dengan air mengalir. Niscaya esok hari tampilan pin tersebut cerah kembali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun