Pada tanggal 31 Desember 2019 telah ditemukan sebuah virus yang dapat menyebabkan penyakit khususnya pada kehidupan manusia diseluruh Dunia, nama virus tersebut adalah Covid-19. Covid-19 merupakan penyakit yang disebabkan oleh SARS-COV2 yang termasuk ke dalam keluarga besar coronavirus yang sama dengan penyebab sars pada tahun 2003. Â Gejala yang biasanya terjadi pada manusia adalah penyakit infeksi saluran pernafasan. Akan tetapi, adapun gejala yang umum yang dapat dilihat dari adanya demam 300C, batuk kering, sesak nafas. Virus Corona dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin dan pada saat menyentuh benda-benda yang terkontaminasi.
Pemerintah memberikan arahan kepada masyarakat Indonesia mengenai bagaimana cara yang dapat dilakukan dalam pencegahan penularan covid-19 adalah dengan menjaga imunitas tubuh dan menghindari stres, mencuci tangan secara teratur dengan menggunakan air dan sabun, menghindari menyentuh are wajah khususnya pada bagian mata, hidung dan mulut, menggunakan masker dan menjaga jarak saat keluar rumah (social distancing), segera mandi dan ganti pakaian setelah berada di dalam rumah.
Hingga 1 Januari 2021, Dapat dilihat dari data diatas membuktikan bahwa peningkatan dari kasus covid-19 yang terus-menerus meningkat. Hal ini akan mempengaruhi peningkatan pasien yang akan dilakukan perawatan atau isolasi di dalam Rumah Sakit meningkat. Pasien yang terkena virus Covid-19 ada yang mempunyai gejala yang ringan dan gejala yang berat dan tanpa gejala. Pemerintah Indonesia mengarahkan bahwa bagi pasien yang mengalami gejala yang berat akan dilakukannya isolasi di rumah sakit atau rumah sakit rujukan yang dimana pasien akan di isolasi minimal 10 hari sejak muncul gejala di tambah 3 hari bebas dari demam dan gejala pernafasan lalu pasien, lalu akan melakukan tes swab jika hasilnya negatif maka akan dinyatakan sembuh. Dengan peningkatan kasus terus menerus, akan menyebabkan rumah sakit penuh dan perlu nya rujukan yang dilakukan ke rumah sakit lain untuk pasien yang tidak mendapatkan tempat untuk diisolasi.
Terkait dengan hal ini perlu nya suatu sistem untuk mengatasi bagaimana mengalokasikan pasien covid-19 yang hendak di isolasi di dalam rumah sakit. Apabila suatu rumah sakit sudah penuh dengan pasien yang diisolasi maka pihak rumah sakit bisa langsung melihat keadaan rumah sakit lain berdasarkan data apakah masih ada tersedia buat mengisolasi pasien Covid-19 sehingga bisa segera menghubungi rumah sakit tersebut untuk merawat pasien yang akan di isolasi. Dengan demikian langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan Geopgraphic Information System berdasarkan spasial.Â
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2011pasal 1-4 tentang informasi geospasial yang menerangkan bahwa spasial adalah aspek keruangan dari suatu objek ataupun suatu kejadian yang mencakup lokasi, letak, maupun suatu posisi. Geospasial merupakan aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi dari suatu objek yang berada dibawah, pada maupun diatas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
GIS merupakan sistem informasi yang khusus dalam mengelola data yang memiliki informasi spasial atau suatu sistem komputer yang memiliki kemampuan dalam membangun, menyimpan dan mengelola dan menampilkan informasi berisi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya dalam sebuah database. Sistem ini mengcapture, mengintegrasikan, mengecek, menganalisa, memanipulasi, serta juga menampilkan data yang secara spasial itu mereferensikan kepada kondisi bumi.
GIS merupakan sistem yang kompleks biasanya terintegrasi dengan lingkungan sistem-sistem komputer yang lain pada tingkat fungsional serta jaringan. Sistem GIS ini terdiri dari komponen-komponen diantaranya sebagai berikut:
- Perangkat keras (hardware) diantaranya berupa komputer (PC), Mouse, printer, digitizer, plotter, dan scanner.
- Perangkat lunak (software), diantaranya modul-modul program seperti Arc/info, Arc View, Mapinfo, R2V.
- Data dan informasi geografi, diantaranya data spasial (peta), foto udara, citra satelit, serta data atribut seperti data penduduk, data pertambangan, data industri.
- Manajemen, diantaranya SDM yang mempunyai keahlian mengelola SIG.
Adapun manfaat dari penggunaan Sistem GIS, yaitu: membantu dalam membuat suatu perencanaan pada tiap-tiap wilayah pemanfaatan lahan di kota yang dibagi yakni menjadi daerah pemukiman, perkantoran, industri, Untuk mengetahui persebaran beberapa sumber daya alam (seperti: minyak bumi, batubara, emas), melihat luas daerah bencana alam, sebagai pencegahan terjadi dari bencana alam di masa mendatang.
Gambaran data yang diperlukan dalam menggunakan GIS adalah data grafis/geometris, data ini merupakan data GIS yang berbentuk vektor serta raster, data vektor ini mempunyai arah serta jarak, Data raster tersebut berbentuk piksel, data atribut ini merupakan identitas yang dimiliki data grafis. Sumber data GIS didapatkan berdasarkan data terestrial ini merupakan data yang diperoleh serta pengukuran langsung di lapangan, dan data sekunder ini merupakan data yang diperoleh bukan serta pengukuran langsung di lapangan. Sumber data GIS didapatkan dengan melihat dari peta analog, data sistem penginderaan jauh dan data hasil pengukuran lapangan, maupun data GPS (Global Positioning System)
Peran GIS dapat digunakan oleh pemerintah khususnya pihak rumah sakit dalam mengalokasikan pasien untuk dilakukannya isolasi di dalam Rumah Sakit. Pihak Rumah Sakit memasukkan maupun menggunakan data pasien Covid-19 ke dalam GIS bisa membantu pihak rumah sakit dalam mengalokasikan pasien ke rumah sakit lain yang ada disekitaran rumah sakit tersebut apabila rumah sakit tersebut sudah penuh. Sehingga dengan menggunakan GIS, suatu permasalahan yang dihadapi pasien Covid-19 yang dikarenakan belum mendapatkan ruang isolasi cepat diatasi dan hal ini juga akan mengurangi resiko penularan dikarenakan cepatnya suatu tindakan dalam pengalokasian pasien untuk di isolasi di rumah sakit. Dengan adanya penggunaan GIS ini juga memberikan manfaat buat pemerintah dikarenakan nantinya  pemerintah bisa melihat atau memonitoring keadaan atau kondisi Covid-19 di setiap rumah sakit seluruh indonesia berdasarkan data pasien yang ada di setiap rumah sakit  yang sudah dimasukkan ke dalam GIS. Dan yang terkhusus pada masyarakat yang sudah mengetahui gejala dari Covid-19 bisa juga langsung mengetahui ketersediaan rumah sakit mana yang masi ada peluang atau tempat untuk di isolasi disekitaran tempat ia tinggal bisa langsung datang untuk diperiksa dan dilakukannya isolasi.
Dengan demikian, dengan adanya saran penggunaan GIS ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah khususnya pihak Rumah Sakit dalam penangan Covid-19 pada saat ini, walaupun diperlukan dana lagi untuk merealisasikan program ini untuk membeli perangkat keras dan perang lunak serta sumber daya manusia yang mampu dalam mengelola GIS.
Daftar Pustaka:
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Pertanyaan dan Jawaban Terkait COVID-19. https://www.kemkes.go.id/folder/view/full-content/structure-faq.html. (12 januari 2021)
Kementerian Kesehatan Direktorat Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat.2020. Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 untuk Masyarakat.. https://promkes.kemkes.go.id/panduan-pencegahan-penularan-covid-19-untuk-masyarakat . (12 januari 2021)
Universitas Lambung Mangkurat.2017. Peran Penting Informasi Geospasial. https://ulm.ac.id/id/2017/03/10/peran-penting-informasi . (12 januari 2021)
https://github.com/CSSEGISandData/COVID-19
Pak Guru.2020. Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG). https://pendidikan.co.id/pengertian-sistem-informasi-geografis-sig/. (12 januari 2021)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H