Mohon tunggu...
Indra Sitorus
Indra Sitorus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya mahasiswa Manajemen Rekayasa Institut Teknologi Del, yang senang membagikan ilmu, motivasi dan pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran GIS (Geographic Information System) dalam Mengalokasikan Pasien Covid-19

12 Januari 2021   15:00 Diperbarui: 12 Januari 2021   17:28 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gambaran data yang diperlukan dalam menggunakan GIS adalah data grafis/geometris, data ini merupakan data GIS yang berbentuk vektor serta raster, data vektor ini mempunyai arah serta jarak, Data raster tersebut berbentuk piksel, data atribut ini merupakan identitas yang dimiliki data grafis. Sumber data GIS didapatkan berdasarkan data terestrial ini merupakan data yang diperoleh serta pengukuran langsung di lapangan, dan data sekunder ini merupakan data yang diperoleh bukan serta pengukuran langsung di lapangan. Sumber data GIS didapatkan dengan melihat dari peta analog, data sistem penginderaan jauh dan data hasil pengukuran lapangan, maupun data GPS (Global Positioning System)

Peran GIS dapat digunakan oleh pemerintah khususnya pihak rumah sakit dalam mengalokasikan pasien untuk dilakukannya isolasi di dalam Rumah Sakit. Pihak Rumah Sakit memasukkan maupun menggunakan data pasien Covid-19 ke dalam GIS bisa membantu pihak rumah sakit dalam mengalokasikan pasien ke rumah sakit lain yang ada disekitaran rumah sakit tersebut apabila rumah sakit tersebut sudah penuh. Sehingga dengan menggunakan GIS, suatu permasalahan yang dihadapi pasien Covid-19 yang dikarenakan belum mendapatkan ruang isolasi cepat diatasi dan hal ini juga akan mengurangi resiko penularan dikarenakan cepatnya suatu tindakan dalam pengalokasian pasien untuk di isolasi di rumah sakit. Dengan adanya penggunaan GIS ini juga memberikan manfaat buat pemerintah dikarenakan nantinya  pemerintah bisa melihat atau memonitoring keadaan atau kondisi Covid-19 di setiap rumah sakit seluruh indonesia berdasarkan data pasien yang ada di setiap rumah sakit  yang sudah dimasukkan ke dalam GIS. Dan yang terkhusus pada masyarakat yang sudah mengetahui gejala dari Covid-19 bisa juga langsung mengetahui ketersediaan rumah sakit mana yang masi ada peluang atau tempat untuk di isolasi disekitaran tempat ia tinggal bisa langsung datang untuk diperiksa dan dilakukannya isolasi.

Dengan demikian, dengan adanya saran penggunaan GIS ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan bagi pemerintah khususnya pihak Rumah Sakit dalam penangan Covid-19 pada saat ini, walaupun diperlukan dana lagi untuk merealisasikan program ini untuk membeli perangkat keras dan perang lunak serta sumber daya manusia yang mampu dalam mengelola GIS.

Daftar Pustaka:

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Pertanyaan dan Jawaban Terkait COVID-19. https://www.kemkes.go.id/folder/view/full-content/structure-faq.html. (12 januari 2021)

Kementerian Kesehatan Direktorat Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Masyarakat.2020. Panduan Pencegahan Penularan Covid-19 untuk Masyarakat.. https://promkes.kemkes.go.id/panduan-pencegahan-penularan-covid-19-untuk-masyarakat . (12 januari 2021)

Universitas Lambung Mangkurat.2017. Peran Penting Informasi Geospasial. https://ulm.ac.id/id/2017/03/10/peran-penting-informasi . (12 januari 2021)

https://github.com/CSSEGISandData/COVID-19

Pak Guru.2020. Pengertian Sistem Informasi Geografis (SIG). https://pendidikan.co.id/pengertian-sistem-informasi-geografis-sig/. (12 januari 2021)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun