Michael A.Curier pernah menulis " put their faith in the market, believing that it can solve problem better than government", - " in The Market We Trust ", bahwa sesungguhnya pasar dapat percaya bilamana pasar menyediakan informasi yang jujur dan bukan hasil manipulasi atau rekayasa. Lanjutan dari analisis ekonom seperti Thomas.A Nue dan Michael J.Rebello mengatakan bahwa setiap temuan atas fraud yang terjadi di pasar disebabkan oleh lemahnya etika bisnis dari pelaku pasar dengan kata lain bilamana industri keuangan kita ingin mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat maka perbaikan atas prilaku yang menyimpang harus dibereskan.
Pernahkah anda kehilangan sesuatu, pasti rasanya jengkel atau marah dan bisa sedih kalau yg hilang sesuatu yg penting. Begitu juga rasanya kalau kehilangan investasi yang awalnya dibuat berdasarkan kepercayaan (trust) kita pada instrumen-nya, mungkin juga pada lembaga-nya bahkan kredibilitas pengawas serta sistem hukumnya. Mengapa pasar keuangan kita kalah dengan negara tetangga, pasti ada masalah dengan salah satu faktor diatas - pasar kita butuh perbaikan yang signifikan, perbaikan melibatkan semua kepentingan. Apakah pengawas dan pelaku punya kode etik yang diterapkan?
Pertanyaannya adalah apakah industri keuangan negeri ini layak untuk diselamatkan, atau cukup sebagai komplementer penyedia dana murah, tapi tidak secara serius diberikan penguatan. Iuran bukan penguatan tapi beban-undang-undang moderen yang efektif itu penguatan. Sistem pengawasan eksekutif dan legislatif yang ikhlas tanpa embel-embel akan menjadikan pengawas industri jadi kredibel dan mandiri.Â
Kepala bisa tegak ditengah-tengah persaingan dengan pasar-pasar dunia lainnya, tegak karena aturan yang dihormati, tegak karena tidak ada lagi KKN di industri, tegak karena pasar yang terpercaya. Sudahkah kita memberikan kesempatan yang sama, bukan hanya buat "kelompok" kita saja?
Sangat berbahaya bila kita kehilangan trust, tanpa trust saham tidak laku dijual, tanpa trust obligasi tidak ada yg mau beli, tanpa trust reksadana pasti tidak akan dipercaya sebagai instrumen yg aman dan tanpa trust bursa saham akan jadi "Las Vegas" karena spekulator lebih merajai ketimbang informasi perusahan.Â
Jadi memang mahal nilainya trust itu dan harus di jaga dengan integritas seluruh sistem pasar. Pasar keuangan akan kehilangan darah segar arus dana yang diperlukan "perusahaan-perusahaan jujur" yang perlu dana usaha. Pasar jadi perangkap bagi investor lugu dan upaya untuk menambah jumlah pemodal ibarat menggadang-gadang asap, banyak yang takut akibat trust telah hilang. Yakin kalau skandal kali ini tidak menggerus konsumen dan nasabah kita?
Dengan bekal kepercayaan tersebut kita berani berinvestasi , percaya pada informasi prospektus, memo dan berbagai cara marketing para sales yg bermulut manis.Kemudian kita menyisihkan sebagian harta kekayaan untuk membelikan saham, obligasi, reksadana, repo, deposito atau produk investasi legal lainnya. Harta dari cucuran keringat atau tabungan dengan harapan nilai bertambah agar bisa sejahtera. Bayangkan kalau korban itu adakah keluarga kita !
Untuk menjaga investasi tersebut harus tersedia sistem yg aman dan murah ditangan pengawas yg berintegritas berpihak pada kepentingan investor. Pengawas yg dibiayai oleh industri dengan harapan tidak memberatkan negara dan justru independensi merekalah yg kita harapkan, agar berani tegak menghadang ketidak adilan atau praktek busuk para penjahat berdasi.Â
Tidak ada kata kompromi atas prilaku dan tindakan yang merusak trust karena trust adalah roh kehidupan pasar. Haram ber-KKN di pasar karena akan mencederai objektifitas untuk melahirkan industri yang kuat, berkembang serta membuat ekonomi negeri ini lebih sejahtera. Amanah itu berat apa lagi kalau saran dan kritik dianggap racun dan dimusuhi, siapa lagi yang akan mengingatkan kita?
Bersyukur sekaligus malu dan prihatin ketika Gedung Bundar membongkar kasus Jiwasraya, Danareksa dan kasus-kasus turunannya. Bersyukur ada penegakan hukum sektor jasa keuangan ditengah absensi tuan rumah, malu karena undang-undang pasar keuangan kita ternyata tak bergigi dan prihatin karena ada "collateral damage", terhadap sejumlah pelaku pasar, terutama konsumen atau investor yang terperangkap dalam kompleksitas hukum itu sendiri.
Tapi semua ini belum kiamat, perjalanan industri harus tetap jalan, trust yang hilang harus kita bangun kembali, kejujuran atas kelemahan dan permintaan maaf kita tunggu, apa yang ingin dilakukan memperbaiki keadaan yang terjadi selama ini. Jangan salahkan penegak hukum lain, kalau kita sendiri  gamang dengan kewenangan yang ada, menyerah?