Beberapa produk asuransi membayarkan premi berkala seperti asuransi pendidikan, ataupun asuransi masa depan. Konsumen akan diminta membayarkan premi dengan nominal dan kurun waktu yang telah disepakati seperti membayar premi bulanan sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) selama 3 tahun. Bila seorang yang mengajukan klaim tidak mampu melaksanakan kewajibannya maka akan ada sanksi yang dikenakan seperti denda atau penalti bahkan resiko pembatalan asuransi sepihak dapat terjadi. Bila anda memenuhi kewajiban yang disepakati memang nominal yang ditawarkan asuransi terkesan sangat menggiurkan namun perlu dipertimbangkan faktor kemampuan finansial bila anda seorang karyawan dengan penghasilan yang tidak tetap.
5. Resiko Pembatalan Sepihak
Maksud hati untung namun bernasib buntung. Ini seringkali terjadi bagi seorang pengaju klaim asuransi. Bila anda tidak cermat memahami dan mendapatkan informasi terkait asuransi yang anda ikuti, bisa saja anda akan bernasib sama dengan istilah yang saya paparkan diawal. Pengalaman saya saat pengajuan klaim asuransi perlindungan air dalam smartphone saya ke salah satu perusahaan asuransi bernasib serupa. Saya tidak dapat mengajukan klaim karena dianggap kerusakan smartphone merupakan kesalahan pengguna meskipun saya telah melengkapi berkas dan alasan pengajuan klaim.
6. "Sahabat" kadang menjadi "Lawan"
Diawal saya mengibaratkan asuransi ibarat sahabat kita yang siap membantu saat kita ditengah masalah. Kadangkala sahabat pun kadang tidak membantu disaat dibutuhkan begitu pula dengan jasa asuransi. Sudah banyak orang yang merasa tertipu karena telah ikut salah satu produk asuransi dari perusahaan yang kurang terpercaya. Kompasianer dapat melihat beberbagai artikel, postingan kisah, ataupun surat pembaca di berbagai media massa terkait komplain konsumen kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu berhati-hatilah memilih "sahabat" dalam dunia asuransi.
Ini merupakan beberapa alasan dan pertimbangan yang menjadi keraguan saya ataupun orang lain untuk berasuransi. Namun saya tetap menggarisbawahi bahwa tidak semua perusahaan asuransi bersikap curang atau menyulitkan konsumen saat pengajuan klaim. Mintalah rekomendasi dari rekan atau orang lain yang pernah terlibat dalam asuransi atau pengajuan klaim agar kita lebih cermat dalam memilih "sahabat" asuransi.
Semoga bermanfaat bagi Kompasianer lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H