Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Keselamatan Kerja Butuh Kepatuhan dan Kedisiplinan, yuk Belajar dari Program K3 PT GNI

6 Juli 2024   13:59 Diperbarui: 8 Juli 2024   06:16 1488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita mungkin tidak asing dengan kalimat berikut

  • Safety First
  • Utamakan Keselamatan Kerja
  • Safety Dimulai Dari Saya, atau
  • Hati-Hati Bekerja, Anak Istri Menunggu di Rumah 

kalimat slogan yang kerap saya temui ketika berada di area kantor, area proyek ataupun di industri pertambangan. Terkesan sederhana namun memiliki arti penting bagi karyawan, perusahaan, tamu maupun orang yang berada di area tersebut.

Saya ingat ketika berkunjung ke salah satu pabrik perusahaan ternama di daerah Bekasi. Setelah mengisi buku tamu, petugas keamanan memberikan helm pelindung kepala, menyampaikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama di area perusahaan, hingga memberikan arahan terkait jalur khusus yang harus dilalui oleh tamu. Bagi orang awam mungkin menganggap aturan ini kaku tapi inilah peran dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang harus diterapkan oleh perusahaan.

Beragam kejadian kecelakaan kerja kerap terjadi tanpa diduga dan bisa menimpa siapa saja. Teman yang bekerja sebagai staf HSE bercerita ada tamu perusahaan tidak sengaja tersenggol forklift karena berjalan tidak di jalur pejalan kaki yang disediakan hingga ada pekerja yang mengalami cedera karena tidak menggunakan alat kerja sesuai aturan. Kembali lagi hari sial tidak pernah ada dalam kalender, oleh karena itulah pentingnya mematuhi dan melaksanakan aturan K3 demi meminimalisasi kejadian sial yang tidak terduga.

Penerapan K3 apakah susah?

Perusahaan dituntut untuk wajib melindungi para pekerja dari segala potensi atau risiko bahaya yang dihadapi di area kerja. Ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan (Sumber klik disini).

Saya yang saat ini bekerja di pabrik dan menjadi bagian dari manajemen perusahaan mengatakan bahwa penerapan K3 itu menantang. Menantang karena kita tidak hanya perlu mendisiplinkan dan mengedukasi diri sendiri namun juga orang lain di sekitar kita. Contoh sederhana adanya aturan penggunaan safety shoes di area kerja namun nyatanya masih ada karyawan yang melanggar karena alasan safety shoes terasa berat dan tidak nyaman (sumber klik disini). Padahal safety shoes akan mengamankan kita ketika menginjak benda tajam, berada di area licin atau tertimpa benda yang mengenai kaki.

Penerapan K3 menjadi menantang karena harus menyamakan persepsi bagaimana pentingnya menjaga keamanan kerja kepada orang lain yang bisa saja berbeda karakter, latar belakang pendidikan, pengalaman hingga perhatian terhadap keselamatan kerja. Pekerja lebih banyak fokus mengantisipasi pada kejadian besar sehingga menyepelekan hal-hal kecil yang juga memiliki risiko. Inilah tantangan penerapan K3 yang kerap saya temukan di sekitar saya.

Industri pertambangan maupun industri pengolahan hasil tambang menjadi sektor yang sangat dituntut untuk menerapkan K3 sebaik mungkin karena pertimbangan tingginya tingkat risiko kerja (Sumber klik disini). Kecelakaan kerja secara garis besar dapat disebabkan 3 seperti kondisi kerja yang tidak aman, lingkungan yang tidak aman hingga kelalaian manusia. Untuk itulah pada Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 terdapat beberapa poin penting tentang syarat keselamatan kerja seperti mencegah dan mengurangi kecelakaan, bahaya peledakan, mengendalikan penyakit akibat kerja serta kondisi-kondisi lain yang dianggap berbahaya. Salah satu risiko yang kerap dialami oleh pekerja di sektor ini seperti mengalami penyakit sesak napas karena menghirup debu atau partikel dalam jangka waktu panjang.

Saya justru tertarik dengan penerapan K3 di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) sebagai perusahaan industri smelter nikel yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Setidaknya bisa menjadi gambaran maupun edukasi pentingnya peranan karyawan maupun perusahaan dalam menjaga K3. Beragam regulasi keamanan kerja dirancang agar memberikan rasa aman bagi seluruh karyawan serta mengacu pada aturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Sumber klik disini).

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sudah tertulis dengan detail bahwa setiap tenaga kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan maupun saat berada di area kerja tersebut6.  Artinya manajemen perusahaan maupun karyawan dapat bersinergi bersama untuk memastikan bahwa kecelakaan kerja berada pada level Zero Incident atau setidaknya minim risiko.

Program induksi sebagai sosialisasi dan edukasi K3 bagi karyawan baru, tamu maupun pekerja magang seakan menjadi hal wajib yang diterapkan manajemen PT GNI. Mengapa menjadi hal wajib?

Karyawan baru dan pekerja magang pun perlu diberikan pemahaman sama mengingat pemahaman mereka di lapangan khususnya arti penting K3 belum terlalu kuat. Inilah mengapa program induksi wajib dilakukan oleh PT GNI serta juga butuh ketegasan manajemen dan kepatuhan bagi semua pihak yang berada di area kerja.

Beragam aturan K3 di PT GNI adalah hasil dari identifikasi hingga pemetaan yang dilakukan oleh team HSE terhadap potensi bahaya yang berpeluang di area kerja. Sehingga perusahaan berusaha sebaik mungkin menjaga keselamatan pekerja maupun tamu baik dari sisi Kesehatan (Health), Keamanan (Safety) dan Lingkungan (Environment). Mengingat industri smelter nikel dituntut tidak hanya fokus pada keamanan fisik semata namun juga dari sisi kesehatan maupun lingkungan sekitar.

Safety talk menjadi rutinitas yang diterapkan oleh PT GNI di setiap pergantian shift dengan tema berbeda yang mengacu pada awareness pekerja terhadap K3. Hal-hal kecil seperti kejadian terpeleset di lokasi yang licin atau peralatan K3 yang sudah usang pun perlu diinformasikan sedari awal. Tujuannya agar manajemen bisa mengevaluasi, menganalisis, mengantisipasi hingga menindaklanjuti solusi demi terhindar dari kejadian buruk.

Seluruh area kerja di industri smelter tentu saja akan berkaitan dengan kegiatan operasional smelter itu sendiri, sehingga penerapan K3 menjadi program yang penting dan perlu untuk dilakukan. Seperti halnya Safety briefing yang membahas tata kerja yang aman, instruksi kerja, memastikan rambu-rambu keselamatan kerja dalam kondisi layak dan melakukan koordinasi kerja antara shift. Beberapa aktivitas  lainnya mengenai tertib lalu lintas juga diterapkan di PT GNI, seperti pengecekan kecepatan hingga pengawasan lalu lintas baik siang dan malam hari. Kondisi ini penting agar menjadi upaya preventif karena aktivitas di area smelter kerap melakukan operasional hingga 24 jam.

----

Banyak orang di Indonesia mengidamkan dapat bekerja di sektor smelter nikel layaknya di PT Gunbuster Nickel Industry. Ini karena kebutuhan tenaga kerja yang besar, peluang gaji yang menarik hingga rasa prestise bekerja di sektor tersebut. Terlepas dari hal ini, keselamatan kerja tetap harus menjadi prioritas utama baik dari sisi pekerja maupun perusahaan.

Berkaca pada penerapan PT GNI, setidaknya saya melihat perusahaan sudah menjadikan keselamatan kerja sebagai prioritas utama serta menempatkan pekerja sebagai aset yang harus dilindungi. Beragam program K3 di PT GNI pun dirancang baik dan dapat menjadi gambaran bagaimana cara pelaksanaan K3 yang efektif khususnya di industri smelter di Indonesia.

-- HIM--

Referensi Tulisan

  1. https://money.kompas.com/read/2023/10/04/183100026/komitmen-pt-gni-dukung-keselamatan-kerja-karyawan-dan-berkontribusi-untuk#google_vignette
  2. Website Dexton, 04 Mei 2019, Komitmen Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dapat di akses di http://www.dexton.co.id/news/komitmen-pelaksanaan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja
  3. Safety Ranger. 2023. Kenapa Pekerja Ragu Menggunakan atau Membeli Sepatu Safety. Dapat diakses di https://www.safetyranger.co.id/kenapa-pekerja-ragu-menggunakan-atau-beli-sepatu-safety-proyek
  4. Formasi Training, 18 Agustus 2021, Penerapan K3 di Perusahaan Pertambangan
  5. Kompas, 11 Oktober 2023. PT GNI Peduli Prosedur Keselamatan Kerja dan Kesehatan Warga Lingkar Industri. Dapat diakses di https://www.kompas.id/baca/adv_post/pt-gni-peduli-prosedur-keselamatan-kerja-dan-kesehatan-warga-lingkar-industriKompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun