Saya pernah membaca kisah seorang pekerja mengalami cacat karena tertimpa barang berat saat di kantor. Ternyata perusahaanya tidak menerapkan K3 dengan baik. Meskipun mendapatkan santunan sebagai keprihatinan nyatanya dirinya diberhentikan oleh perusahaan.Â
Penerapan K3 sangat penting bagi pekerja agar mereka bisa merasa aman, nyaman dan tidak menerima efek buruk dari pekerjaan. Jangan ragu menolak pekerjaan jika memiliki risiko tinggi dan tidak ada pelatihan, pendampingan atau jaminan keselamatan dari perusahaan.Â
Pentingnya K3 bagi Perusahaan
Penerapan K3 juga bisa memberikan rasa aman bagi perusahaan. Ini karena karyawan adalah aset perusahaan. Jika terjadi kecelakaan kerja oleh pekerja maka perusahaan pun bisa kehilangan aset berharga.Â
Penerapan K3 yang baik juga akan membantu perusahaan jika ada kecelakaan kerja yang justru disebabkan oleh kelalaian pekerja itu sendiri. Misalkan perusahaan sudah mensosialisasikan, mengintruksikan dan mewajibkan pekerja konstruksi menggunakan body harness saat bekerja di areal tinggi. Ternyata si pekerja menyepelekan instruksi dan terjadi hal tidak terduga.Â
Perusahaan bisa terbebas akibat tuntutan mana pun apalagi ada bukti penguatan berupa instruksi kerja, peralatan yang sudah disediakan dan ketidakpatuhan pekerja itu sendiri.Â
Untuk informasi jika terjadi kecelakaan kerja maka perusahaan akan diinvestigasi oleh dinas terkait seperti dinas ketenagakerjaan ataupun pihak berwajib. Belum lagi staf K3 atau perwakilan manajemen akan dipanggil. Bahkan tidak menutup kemungkinan ijin usaha bisa dicabut jika perusahaan dianggap lalai menerapkan K3.Â
Tentu ini tidak diinginkan. Namun ketika perusahaan sudah menerapkan K3 namun kelalaian disebabkan oleh human error maka perusahaan masih bisa bernafas lega.Â
Di zaman saat ini ketika informasi cepat tersebar melalui media massa atau sosial media. Bisa saja suatu kejadian digiring karena kelalaian perusahaan. Ini bisa merusak citra perusahaan.Â
Oleh sebab itu sebaiknya perusahaan tidak menganggap sepele penerapan K3. Tujuan agar antara pekerja dan perusahaan bisa sama-sama aman dan nyaman.Â