Artikel di atas adalah contoh kecil kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja terluka bahkan meninggal dunia. Kejadian ini tidak hanya merugikan pekerja namun juga perusahaan.Â
Perusahaan tentu akan disidak oleh dinas ketenagakerjaan jika terjadi kecelakaan kerja yang serius. Bahkan bisa dijerat pidana hukum jika ditemukan kecelakaan kerja akibat kelalaian manajemen.Â
Jika melihat data di atas maka jumlah ini tergolong besar. Tentu ini menjadi keprihatinan dimana ada perusahaan yang berusaha menekan angka kecelakaan kerja ada juga yang justru cuek.Â
Pentingnya K3 bagi Sisi Karyawan
K3 menjadi upaya agar keamanan dan keselamatan pekerja tetap terjaga. Ini karena pekerja yang di lapangan adalah eksekutor yang memiliki risiko besar.Â
Saya ingat punya teman yang kerja di pertambangan. Tiba-tiba dirinya bercerita merasakan nyeri di dadanya. Setelah dilakukan pengecekan ternyata paru-parunya kotor. Awalnya ia merasa kesehatan akan aman karena bekerja sebagai staf di kantor yang tidak terlibat langsung dalam proses penambangan.Â
Teman saya ini akhirnya harus diistirahatkan selama beberapa bulan untuk pemulihan. Meskipun biaya perobatan dan gaji tetap ditanggung perusahaan namun kemampuan paru-paru menjadi terganggu.Â
Bayangkan jika keselamatan kerja terabaikan yang membuat terjadinya kecelakaan berujung cacat atau meninggal pada korban. Keluarga korban pasti akan sangat kehilangan.Â
Jika korban adalah tulang punggung keluarga maka kepergiannya akan membuat sengsara anggota keluarga. Jika korban sudah berkeluarga dan memiliki anak maka istrinya akan menjadi janda dan anaknya menjadi yatim.Â
Seandainya kecelakaan membuat korban menjadi disabilitas atau gangguan fisik atau mental. Ini akan membekas dalam jangka waktu lama. Tidak menutup kemungkinan justru dirinya di PHK oleh perusahaan karena tidak bisa bekerja maksimal meskipun ini terjadi karena kecelakaan kerja.Â