Sikap Ahmad Dhani seakan mewakili para pencipta lagu yang berusaha ingin mendapatkan pemasukan lebih dari karyanya. Persentase pun menjadi fokus perhatian agar jangan sampai ibarat bumi dan langit. Penyanyi mendapatkan bayaran ratusan juta sedangkan pencipta hanya mendapatkan ratusan ribu.Â
# Lagu adalah Karya Seni yang Perlu Dihargai
Banyak orang bisa bernyanyi dengan indah namun tidak semua orang bisa menciptakan lagu yang terdengar indah. Ini membuktikan bahwa lagu adalah hasil karya yang berharga. Menciptakan lagu hits bisa dianggap sebagai talenta.Â
Sebut saja beberapa pencipta lagu hits seperti Melly Goeslow, Ahmad Dhani, Eros Chandra, Maia, Yovie Widianto, Titiek Puspa menjadi sosok yang memiliki talenta luar biasa dalam menciptakan lagu hits.Â
Sayangnya banyak tindakan yang justru tidak menghargai si pencipta. Contoh sederhana dulu di acara musik, ada penyanyi yang membawakan lagu hits. Di layar televisi tertulis nama si penyanyi, judul lagu yang dibawakan dan diberi keterangan lagu dipopulerkan oleh si X. Bukan nama si pencipta. Atau bahkan lebih parah pernah saya melihat nama si penulis lagu tidak tepat.Â
Terkesan sepele namun justru akan menyakitkan bagi si pemilik lagu. Tidak usah jauh-jauh, ketika kita punya barang kesayangan kemudian dipinjam oleh seseorang namun kemudian orang tersebut mengaku sebagai pemilik. Pasti kita akan langsung merasa sakit hati dan kecewa. Perasaan ini yang kerap diterima si pencipta lagu.Â
# Pengubahan Lagu Tanpa Izin
Saya akui saat ini daya kreativitas masyarakat sangat tinggi. Segala hal bisa dikreasikan oleh masyarakat termasuk mengubah lirik lagu.Â
Saya sering mendengar yel-yel lagu yang terinspirasi dari lagu yang tengah hits atau bahkan ada lagu yang diubah demi kepentingan komersil atau kepentingan tertentu.
Jika pengubahan lagu hanya untuk lingkup pribadi atau terbatas mungkin tidak masalah. Namun ketika lagu diubah demi yel-yel partai politik, lagu/jingle perusahaan atau diedarkan untuk komersil maka sebaiknya haruslah meminta izin pada si pencipta.Â