Seingat saya ada beberapa pertanyaan yang harus saya infokan. Pengisian dibantu petugas seperti :
- Apakah ada perubahan data?Â
- Apakah ada penambahan daftar kekayaan?
- Apakah ada sumber pendapatan lain yang belum dilaporkan.Â
- Dan sebagainya
Mengingat tidak ada banyak perubahan dibanding data tahun sebelumnya maka pengisian tidak butuh waktu lama. Bahkan hanya dalam 10 menit, pelaporan saya selesai. Mungkin faktor di KPP yang saya datangi saat itu sedang tidak ramai atau saya datang di pertengahan Maret sehingga sudah banyak wajib pajak yang melaporkan.Â
Selain itu saya menduga para wajib pajak memilih mengisi pelaporan SPT secara online yang membuat jumlah kunjungan ke KPP tidak banyak.Â
Petugas menginfokan jika tahun depan pengisian SPT cukup menggunakan NIK yang ada di KTP. Tidak perlu lagi menggunakan nomor NPWP. Selain itu jika lupa password email atau EFIN bisa melalui pengajuan ulang ke laman situs pajak.Â
Terakhir petugas bukti pelaporan saya sudah selesai dan sudah masuk via email. Petugas pun menawarkan apakah mau diprint? Saya jawab saja iya untuk diprint. Lumayan di print gratis ini, hehe
Tidak lupa ada form kepuasan layanan yang perlu saya isi. Mengingat petugas sudah melayani dan membantu saya dengan ramah. Saya tidak pelit memberikan nilai Sangat Memuaskan. Toh ini juga membantu si petugas mendapatkan penilaian kinerja secara baik.Â
***
Pelaporan SPT secara offline pun kini bisa praktis dan cepat terutama bagi kita yang masih gaptek atau malas mengisi form dan khawatir ada kekeliruan seperti yang saya alami.Â
Banyaknya wajib pajak yang melaporkan secara online membuat jumlah kunjungan ke KPP tidak sepadat sebelum pandemi. Saya hanya membutuhkan waktu 10 menit mulai datang hingga selesai. Mungkin waktu akan berbeda di KPP daerah lain namun saya percaya tidak selama sebelum pandemi.Â