Secara personal, ada rasa kesal dan kecewa. Disaat kita diminta taat pajak namun ada oknum pajak yang terlihat berfoya-foya. Wajar muncul dugaan bahwa dana pajak disalahgunakan.Â
Tapi kembali lagi saya toh hanya melaporkan SPT saja. Tidak ada pembayaran apapun saat pelaporan. Masa hanya karena pemberitaan negatif buat kita jadi malas lapor SPT. Khawatir akan ada sanksi toh juga lembar potongan sudah dibuatkan oleh manajemen. Sayang sekali jika terabaikan atau tidak dilaporkan.Â
Saya pun akhirnya tetap pada niat awal untuk melaporkan SPT ke KPP terdekat. Kebetulan jarak dari kantor ke KPP Tabanan (lokasi pelaporan) tidak jauh. Plus memang ada niat buat artikel khusus pelaporan Offline untuk Kompasiana membuat niat saya semakin melaporkan SPT hari ini.Â
Tepat pukul 11.30 WITA saya tiba di KPP Tabanan. Pihak security mengkonfirmasi tujuan saya datang. Saya menginfokan mau pelaporan SPT. Kemudian dikonfirmasi apakah status karyawan atau wirausaha. Saya pun menjawab karyawan, kemudian dibantu untuk nomor antrian dan diarahkan ke petugas registrasi.Â
Beruntungnya saat itu jumlah wajib pajak yang di ruang tunggu tidak banyak. Bahkan saya duduk 1 menit sudah dipanggil oleh petugas.Â
Saya diminta mengisi form data registrasi dan dikonfirmasi apakah sudah punya kode EFIN. Kebetulan karena sudah sering melaporkan SPT maka saya jawab sudah dan membuka catatan kode EFIN yang sengaja saya simpan di gawai.Â
Setelah selesai mengisi form, saya menuju petugas loket e-filling. Petugas yang merupakan gadis muda berpakaian kebaya Bali menyambut dengan baik.Â
Meminta bukti potong, KTP dan NPWO. Saya sudah menyiapkan dokumen dengan print bukti potong agar memudahkan petugas. Ini penting daripada bentuk digital yang agak meribetkan. Karena harus memberikan gawai/gadget kita ke petugas apalagi jika layar gawai kecil pasti agak menyusahkan.Â