Kemampuan Fasilitas Pendukung
Kembali lagi sebagai orang awam, saya berharap standar bandara internasional bisa mengacu pada fasilitas seperti Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Juanda (Surabaya), Polonia (Medan) atau Kualanamu (Deli Serdang).
Bukan bermaksud mengecilkan fasilitas bandara lain namun salah satu tujuan adanya status bandara internasional adalah menunjang pariwisata dengan menarik wisatawan mancanegara datang.Â
Merujuk pada tujuan ini maka kita ingin memberikan pelayanan baik untuk wisatawan asing. Namun kerapkali ini wisatawan pun kerap membandingkan fasilitas, sarana dan prasarana antar bandara.Â
"Loh, ternyata bandara ini ternyata status internasional toh", penilaian saya terhadap salah satu bandara internasional yang saya anggap fasilitas tidak se-wow Soekarno-Hatta, Juanda ataupun I Gusti Ngurah Rai.
Sudah pasti akan ada penilaian serupa oleh wisatawan domestik atau mancanegara. Apalagi ini menyangkut citra daerah maupun negara. Bagi saya butuh fasilitas yang baik sebelum adanya pemberian status internasional.Â
Hotel bintang 5 pun akan berusaha memenuhi standar internasional agar menghindari muncul penilaian "loh bintang 5 kok fasilitas atau pelayanan seperti hotel bintang 3".Â
Pengelola akan berusaha memaksimalkan fasilitas dan layanan agar para tamu merasa nyaman dan mengganggap layak hotel ini mendapat predikat bintang 5.
Stigma ini pun juga perlu diterapkan dalam standar Bandara Internasional. Jangan mengejar prestise nama namun mengabaikan kelayakan dan kenyamanan tamu yang datamg atau singgah.Â
SOP Bandara Internasional Harus Diperkuat
Kita perlu buka mata bahwa SOP Bandara di Indonesia masih belum kuat. Contoh sederhana ada Bandara yang areanya banyak dijadikan area ternak mencari makan. Bahkan warga sekitar bisa masuk areal Bandara tanpa ada penjagaan ketat. Padahal ini bisa membahayakan lalu lintas penerbangan.Â