Sudah bisa ditebak, oknum akan bisa menggunakan listrik sebanyak apapun tanpa takut terbebani tagihan karena tindakan ini ilegal dan tidak tercatat dalam PLN.Â
Ironisnya tindakan ini ibarat parasit karena kadang memanfaatkan aliran listrik orang lain justru merugikan orang yang ditumpangi. Tagihan pasti akan membengkak tanpa dia tahu bahwa ada orang lain yang menumpang aliran listrik pada dirinya.Â
Resiko yang paling mungkin terjadi adalah rentan terjadi korsleting listrik. Ini karena aliran listrik dilakukan seadanya tanpa standar yang jelas.Â
Kasus kebakaran yang menimpa warga Kecamatan Tambora, Jakarta Barat bisa jadi pembelajaran. Tingginya kasus pencurian listrik yang dilakukan oleh warga justru menyebabkan kerap terjadi kebakaran karena korsleting listrik (Berita Selengkapnya Klik Disini).Â
Jika ini terjadi, maksud hati ingin mendapatkan listrik secara cuma-cuma justru bisa berujung penyesalan. Kebakaran tidak hanya akan merenggut harta benda namun juga nyawa anggota keluarga.Â
Saya tidak bisa membayangkan kita yang berusaha mematuhi aturan dengan menggunakan listrik secara legal justru ikut menjadi korban akibat tetangga nakal yang mencuri listrik. Perbuatan nakal segelintir orang namun merugikan banyak pihak.Â
3. Kerusakan Peralatan Listrik
Perbuatan mengakali atau mencuri listrik tentu juga beresiko pada peralatan listrik yang kita pakai. Kita paham bahwa tiap peralatan listrik menghabiskan daya listrik beragam.Â
Kadang jika daya listrik di rumah tidak cukup, pasti akan terjadi listrii mati atau istilah populer listrik jeglek. Apabila ini kerap terjadi bisa membuat peralatan atau perabotan listrik seperti kulkas, TV, lampu dan lainnya jadi cepat rusak.