# Pelihara Satwa Dengan Baik
Bukan rahasia umum jika ada sebagian kalangan yang memiliki kemampuan untuk memiliki hewan yang dilindungi. Tentu dengan memiliki perijinan khusus dari lembaga terkait.Â
Saya sempat menonton ada public figure yang memelihara elang jawa, burung kakak tua jambul putih atau kucing hutan. Orang kaya di Uni Emirat Arab bahkan menjadikan hewan liar seperti singa dan harimau sebagai peliharaan dan meningkatkan status sosial mereka.Â
Jika kita memiliki kewenangan tersebut, tetap rawat dengan baik satwa tersebut. Bahkan jika bisa seperti anggota keluarga sendiri.Â
Bila jiwa ini sudah dimiliki, selain merawat hewan tersebut sebagai hewan peliharaan tentu akan muncul niat untuk mengembangbiakan hewan agar populasi kian meningkat.Â
# Melaporkan Tindakan Ilegal
Jika kita mengetahui adanya aktivitas ilegal yang mengancam populasi hewan dilindungi misalkan perburuan, jual beli satwa dilindungi, penelantaran hewan atau memelihara hewan dilindungi tanpa ijin. Kita bisa berkontribusi dengan melaporkan hal tersebut ke polisi hutan, lembaga konservasi atau aktivis lingkungan.Â
Melalui cara ini kita berkontribusi memberikan efek jera bagi si pelaku, menyelamatkan si hewan bahkan memutus mata rantai transaksi ilegal.Â
Contoh seperti yang terjadi di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah yang berhasil menangkap warga yang terlibat dalam jual beli anakan elang bondol. Kasus ini berhasil ditangani oleh aparat melalui laporan masyarakat sekitar (Berita selengkapnya Klik Disini).Â
Seandainya banyak masyarakat yang kian peduli dan aktif menginformasikan tindakan yang mengancam keberadaan hewan dilindungi maka kita akan bisa jadi pahlawan dalam pelestarian hewan di sekitar kita.Â
***