Jujur saya baru tahu ada uang pecahan baru saat tanggal 19 Agustus kemarin. Padahal uang sudah diedarkan per 18 Agustus 2022. Saya yakin akan banyak masyarakat khususnya di daerah terpencil malah belum tahu info ini.Â
Hal ini yang patut dievaluasi. Sebaiknya sosialisasi dilakukan H-2 bulan uang beredar agar ada waktu cukup hingga masyarakat di desa atau pinggiran mengetahui hal ini.Â
Selain itu perlu ada gencar pembuatan media informasi seperti spanduk, brosur dan iklan dari pemerintah. Pasar, minimarket, SPBU, Terminal, Pelabuhan, Bank, koperasi adalah lokasi yang harus diprioritaskan dalam sosialisasi ke masyarakat.Â
Ini karena lokasi ini sangat besar terjadinya proses transaksi. Jangan sampai kejadian penolakan terhadap uang baru kembali terjadi. Jika jauh-jauh hari mereka tahu akan ada uang baru yang diedarkan pemerintah. Mereka sudah tahu tindakan yang dilakukan.Â
Disisi lain sebagai masyarakat atau pembeli, kita bisa juga memberikan edukasi jika uang baru ditolak. Pemberian edukasi melalui menyampaikan brosur, berita atau iklan terkait uang edaran baru.Â
Namun sebagai jaga-jaga sebaiknya tetap membawa uang cadangan. Seandainya ada masyarakat yang enggan untuk menerima uang baru. Kita masih bisa melakukan transaksi dengan uang lana atau alat pembayaran lainnya.Â
Apakah Sobat Kompasianer pernah mengalami kejadian ditolak bertransaksi dengan uang baru? Wuah pasti ada rasa kesal, apalagi jika tidak ada uang lain untuk digunakan sebagai alat pembayaran.Â
***
Uang baru memang diciptakan salah satunya untuk menggantikan uang pecahan lama. Selain itu uang pecahan TE 2022 ini berukuran lebih kecil dibandingkan pecahan lama.Â
Artinya Bank Indonesia ingin melakukan efisiensi serta membuat uang pecahan lebih mudah tersimpan di dompet. Namun minimnya sosialisasi bisa menjadi petaka baru seperti penolakan transaksi khususnya masyarakat yang belum teredukasi akan adanya uang pecahan baru.Â