Pecahan Rp. 50.000,- memiliki ukuran 146 mm x 65 mm dengan dominasi warna biru. Uang ini menampilkan tokoh pahlawan Ir. H Djuanda Kartawidjaja yang juga pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia pada Orde Lama .Pada tampilan belakang berisikan Tari Legong Bali, pemandangan Taman Nasional Komodo serta Flora Jepun Bali.
Pecahan Rp. 100.000,- memiliki ukuran 151 mm x 65 mm dengan dominasi warna merah. Uang ini menampilkan tokoh pahlawan Ir Soekarno dan Mohammad Hatta yang merupakan bapak Proklamator Indonesia. Pada tampilan belakang berisikan tari Topeng Betawi, pemandangan raja ampat dan Flora Anggrek Bulan. (Sumber detail klik disini)
Ketika saya antusias untuk mendapatkan uang pecahan baru, sepertinya ada masyarakat yang galau karena kondisi ini. Baru-baru ini sempat beredar di sosial media, ada masyarakat yang curhat ditolak menggunakan uang baru saat transaksi BBM di salah satu SPBU.Â
Kejadian ini mengingatkan saya tentang curhat teman yang sempat mengalami kejadian serupa. Ia bertransaksi dengan uang pecahan uang 75 ribu yang merupakan edisi khas memperingati HUT RI Ke-75.Â
Nyatanya saat dibelanjakan di pasar, banyak penjual menolak karena merasa uang tersebut palsu, uang mainan atau uang khusus untuk kolektor uang. Meski pemerintah sudah melakukan sosialisasi di berbagai media. Nyatanya masyarakat masih enggan menerima uang pecahan baru.Â
Fenomena yang kerap terjadi ketika pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan baru. Namun mengingat tidak semua masyarakat kita memiliki akses informasi yang baik, kerap mereka telat menerima info ini.Â
Apa yang harus dilakukan terhadap penolakan transaksi dengan uang baru?Â
Saya merasa pemerintah sudah mensosialisasikan uang ini namun kerapkali justru dilakukan mendekati uang tersebut beredar.Â