Ada kemungkinan kita ingin menjual kendaraan yang dimiliki dengan alasan ingin mengupgrade kendaraan, bosan, ada kebutuhan dana mendesak dan sebagainya.Â
Jika kita membeli kendaraan baru, akan ada biaya penyusutan yang harus siap diterima. Seandainya kita menjual kendaraan tersebut pasti harga lebih rendah dibandingkan saat membeli baru.
Apalagi jika kendaraan dibeli dengan skema kredit. Kalkulasi kerugian saat menjual akan lebih besar. Misalkan harga mobil baru cash 200 juta. Kita membeli dengan mencicil hingga lunas hingga mengeluarkan dana 300 juta. Namun ketika dijual, mobil hanya laku 140 juta rupiah.Â
Keuntungan membeli kendaraan bekas, seandainya kita ingin menjual lagi. Margin jual bisa tidak terlalu besar saat awal membeli kendaraan tersebut. Bahkan ada kasus saat dijual justru bisa balik modal atau bahkan untung.Â
Contoh kita membeli mobil bekas saat masa pandemi. Banyak orang karena kepepet uang menjual mobil dengan harga dibawah pasaran. Kita beli mobil X harga bekas saat normal di kisaran 150 juta. Namun karena pandemi, kita bisa dapat 120 juta.Â
Dengan memberikan sedikit perbaikan pada mobil bekas tersebut. Ternyata mobil tersebut kita bisa jual kembali seharga 150 juta saat ini. Artinya kita sudah dapat untung serta sempat merasakan menggunakan mobil tersebut untuk kepentingan pribadi.Â
Perhitungan Biaya Administrasi
Dulu saat saya membeli kendaraan baru, segala biaya adminstrasi seperti plat kendaraan, STNK, pajak kendaraan dan sebagainya diurus oleh pihak leasing dan dealer. Saya hanya tinggal duduk manis dan sudah terima jadi.Â
Ini berbanding terbalik saat saya membeli kendaraan bekas. Semua hal saya harus urus sendiri mulai pajak kendaraan, ganti nama kepemilikan, plat kendaraan yang sudah habis dan masih banyak lainnya.Â
Artinya jika kita awam terhadap hal ini maka akan muncul kekagetan karena ada biaya lain yang harus dipersiapkan jika membeli kendaraan bekas.