Pemberlakuan RUU KIA bisa saja membuat HRD perusahaan akan lebih selektif saat merekrut karyawan baru. Pertimbangan khusus bisa diterapkan seperti menghindari karyawan yang baru menikah karena potensi hamil sangat besar, memastikan kesediaan untuk tidak menikah dalam jangka waktu tertentu, bersedia tidak hamil selama kurun waktu tertentu dan sebagainya.
Di beberapa perusahaan seperti bank, transportasi udara, atau di perusahaan swasta lainnya bahkan meminta karyawan baru membuat surat pernyataan kesediaan tidak menikah/hamil dalam kurun waktu tertentu. Pertimbangan agar bisa fokus dalam karir.Â
Bisa jadi jika RUU KIA disahkan akan membuat persaingan di dunia kerja semakin ketat. Bisa jadi pasangan muda atau sosok yang telah mempersiapkan pernikahan/kehamilan dalam waktu dekat tersingkir dengan sendirinya karena perusahaan tidak ingin mengeluarkan biaya ekstra ketika si karyawan cuti melahirkan atau si suami ingin mendampingi istri melahirkan.
3. Resiko Penyalahgunaan Cuti
Pemberian hak cuti panjang bagi suami ketika istri melahirkan tentu akan disambut baik bagi si suami. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada kasus penyalahgunaan hak cuti.
Jika karyawati mengajukan cuti melahirkan maka perusahaan bisa memaklumi karena wanita butuh untuk persiapan, proses penyembuhan paska melahirkan, menyusui anak, hingga menjaga anak di awal kelahiran. Namun cuti suami yang panjang justru berpotensi di salah gunakan.
Tidak perlu susah mengambil contoh, saat ada kegiatan WFH saat masa pandemi. Banyak karyawan yang justru memanfaatkan untuk bertamasya, bersantai ria di rumah, hingga menghabiskan waktu yang tidak berkaitan dengan kerjaan.
Potensi ini juga bisa terjadi dimana selama cuti mendampingi istri, si suami justru memanfaatkan untuk kegiatan lain. Tidak bisa menutup mata jika masih ada suami yang memiliki karakter layaknya pria bujang yang suka nongkrong, keluyuran atau menjalankan hobi saat cuti panjang.
Jika ini terjadi, tentu perusahaan akan merasa rugi karena cuti yang diberikan untuk mendampingi istri melahirkan justru disalahgunakan padahal perusahaan tetap membayar gaji secara full. Seandainya kita memiliki karyawan yang menyalahgunakan hak cuti tentu akan merasa kesal. Begitupun yang akan dirasakan oleh manajemen perusahaan.
4. Cuti Panjang Berisiko Menurunkan Performa Kerja