Hadirnya PAN sebagai partai pendukung pemerintah saat ini membuat peluang dirinya bergabung dalam struktur kabinet Jokowi-Ma'ruf terbuka lebar. Saya secara personal tidak terlalu terkejut jika sosok Zulkifli Hasan akhirnya dipercaya menggantikan Muhammad Lutfi sebagai Mendag.
Saya menilai setidaknya akan ada Pekerjaan Rumah (PR) utama yang harus segera dibenahi oleh Zulkifli. PR ini dianggap urgent mengingat masa jabatan Jokowi-Ma'ruf tersisa 2 tahun lagi serta upaya meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah.
Apa saja PR utama tersebut?
1. Menstabilkan Harga Minyak Goreng Di Pasaran
Tidak dipungkiri permasalahan kelangkaan hingga kenaikan harga minyak goreng membuat kondisi pemerintahan Jokowi terguncang. Ini karena minyak goreng termasuk Sembako penting di masyarakat.
Perjalanan harga minyak goreng beberapa bulan ini mengalami masa fluktuatif yang tergolong ekstrem. Menguntip dari salah satu sumber berita online, harga minyak goreng di Indonesia di awal tahun berada di kisaran harga Rp. 24.000 per liter dan sekitar Rp. 20.000 per liter untuk minyak curah. Harga yang cukup tinggi saat itu.
Kemunculan Permendag No 11/2022 yang mengatur tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah dimana pemerintah berusaha menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Adanya HET ini membuat masyarakat bisa mendapatkan harga minyak goreng terjangkau (Sumber klik disini).Â
Ironisnya kondisi ini justru dimanfaatkan oleh berbagai oknum seperti melakukan penimbunan untuk menciptakan kelangkaan minyak goreng di pasaran, membatasi produksi oleh produsen hingga berupaya melakukan perdagangan ekspor untuk meningkatkan keuntungan.
Saya ingat betul saat minyak goreng menjadi langka, ibu saya serta beberapa orang curhat minimarket yang biasanya menjual berbagai merk kini kosong tidak ada stok. Kelangkaan juga terjadi di level pasar tradisional. Fenomena aneh dimana sebelumnya begitu mudah menemukan stok minyak goreng.
Jikapun ada stok, harga minyak menjadi tidak wajar atau bahkan melebihi aturan Permendag terkait aturan HET. Keluarga saya bahkan harus membeli minyak goreng hingga seharga Rp. 30.000 per liter. Harga naik lebih dari 2 kali lipat dibandingkan aturan HET.