Demo mahasiswa 11 April 2022 yang dilakukan di depan gedung DPR RI yang mengatasnamakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) ini memiliki beberapa tujuan.Â
Menguntip dari salah satu portal berita, tujuan aksi ini untuk menyuarakan sebagai berikut :
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
- Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab (Sumber klik disini)
Aksi demonstrasi merupakan aktivitas yang biasa terjadi di negara penganut asas demokrasi. Ini dikarenakan demontrasi dianggap sebagai salah satu instrumen dalam mengomunikasikan sesuatu atau penyampaian aspirasi.Â
Tidak hanya di Indonesia, hampir seluruh negara pernah mengalami aksi demonstrasi oleh rakyatnya terkait sesuatu hal.
Ini pun mengingatkan saya saat dulu masih berstatus mahasiswa. Saya pernah beberapa kali terlibat dalam aksi demo atas nama organisasi kampus ataupun fakultas.
 Dulu, saya berdemo murni untuk menyampaikan aspirasi yang umumnya berupa tuntutan perbaikan kepada para pembuat kebijakan.
Demo dengan berpanas ria, berjalan kaki dengan jarak jauh, membuat spanduk atau media tulisan tentang aspirasi yang ingin disampaikan hingga ada pembagian tugas seperti ada yang menjadi orator, penjaga barisan demo, hingga perwakilan jika ada momen diskusi atau musyawarah.
Ironisnya makin kesini, esensi demonstrasi justru luntur akibat beberapa hal. Apa saja itu?
Pejuang Aspirasi Versus Pejuang Narsis