Tidak jarang ketika menerima SP langsung muncul stigma negatif misalkan atasan sudah tidak suka pada dirinya, ini tanda dirinya akan dipecat atau jangan-jangan ada yang tidak suka pada dirinya di kantor.Â
Nyatanya SP bukan akhir segalanya terkecuali jika berstatus SP 3 artinya terjadi kesalahan berulang oleh staf tersebut yang membuat manajemen memberikan sanksi tegas seperti pemutusan kontrak kerja.Â
Saya sempat bertanya pada beberapa orang di kantor atau teman. Ternyata banyak diantara mereka pernah merasakan SP. Buktinya hingga saat ini masih tetap bekerja selagi ia tidak mengulangi kesalahan sama.Â
Seperti fungsinya SP hanyalah sebuah peringatan dimana atasan ingin memperingati yang bersangkutan terhadap suatu hal/tindakan. Artinya SP jika baru berstatus pertama atau kedua bukan tanda si staf langsung dipecat.Â
Masih ada waktu untuk introspeksi dan memperbaiki diri. Contoh seperti staf di kantor sejak mendapatkan SP akhirnya ia bisa datang lebih pagi dan mengecek kendaraan sebelum berangkat agar tidak terulang kembali.Â
Anggap SP Sebagai Pengalaman Berharga
Mungkin ada yang bingung kenapa mendapat SP justru menjadi pengalaman berharga?Â
Saya berkaca pada pengalaman pribadi ketika dulu mendapatkan SP dari atasan. Saya justru menjadikan pengalaman tersebut sebagai cara pendidikan baik untuk bawahan.Â
Ketika kini saya menjadi pimpinan divisi, saya belajar bahwa sanksi SP adalah cara awal menegur staf.Â