Mohon tunggu...
H.I.M
H.I.M Mohon Tunggu... Administrasi - Loveable

Hanya orang biasa yang memiliki 1 hati untuk merasakan ketulusan, 1 otak untuk berpikir bijak dan 1 niat ingin bermanfaat bagi orang lain | Headliners 2021 | Best in Specific Interest 2021 Nominee

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Upacara Online, Akankah Mengurangi Esensi Hari Kemerdekaan?

16 Agustus 2020   19:23 Diperbarui: 17 Agustus 2020   09:18 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentangkan bendera saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). | Sumber: AFP/Adek Berry via Kompas.com

Perayaan HUT RI yang jatuh di hari Senin seakan membuat jiwa traveling saya bergejolak mengingat adanya long weekend. Seketika saya mengajak teman semasa kuliah untuk membuat planning traveling apalagi sudah banyak tempat wisata yang dibuka selama new normal ini.

Tiba-tiba teman saya mengatakan dirinya harus standby di rumah karena adanya upacara virtual memperingati HUT 75 RI. Ini karena ada surat edaran untuk mengikuti upacara online di instansinya di salah satu BUMN.

Saya baru tahu terdapat surat edaran dari Mensesneg nomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020,

Salah satu poin menjelaskan bahwa sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 maka upacara HUT 75 RI hanya dihadiri oleh undangan terbatas. 

Sebagai gantinya akan diadakan upacara virtual yang dapat diikuti oleh masyarakat umum khususnya dari kalangan PNS, BUMN, TNI/Polri ataupun instansi pemerintah lainnya.

Teman saya berkelakar bahwa dirinya hanya menyiapkan kemeja putih saja karena nanti hanya menampilkan wajah dan badan bagian atas saja. Baru kali ini diminta oleh instansi untuk wajib mengikuti upacara online. 

Ada info di instansinya memberlakukan sanksi administrasi jika tidak ikut dalam upacara online tersebut. Muncul pertanyaan dalam hati. 

Apakah esensi makna upacara HUT RI akan berkurang seiring diterapkan upacara online?

Secara personal saya berpendapat bahwa pasti ada sesuatu yang hilang dengan beralihnya upacara konvensional ke media virtual.

Kita sudah paham betul bahwa Upacara HUT RI begitu sakral karena menjadi peringatan lahirnya NKRI serta menghormati semua perjuangan pahlawan bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.

Tidak heran HUT RI pun seakan ditunggu-tunggu oleh sebagian masyarakat. Melihat penampilan Paskibraka yang telah berlatih keras untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka, mendengarkan pembacaan UUD 1945 dan Pancasila, sambutan pembina upacara hingga mendengarkan lagu, dan atraksi yang disiapkan oleh panitia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun