Fungsi adanya pendamping dalam COD selain untuk memberikan masukan namun mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi. Kasus yang menimpa Mabrur di Kebumen yang bermaksud menjual motor Kawasaki Ninja justru bernasib apes karena motornya dibawa kabur oleh komplotan bermodus pembeli (berita lengkap baca disini).
3. Pilihlah Tempat yang Aman dan Nyaman untuk Transaksi.
Penentuan tempat transaksi sangatlah penting karena umumnya transaksi jual-beli melalui COD akan membutuhkan durasi waktu yang panjang. Biasanya pembeli akan mengecek kondisi dan kualitas barang yang akan dibeli. Pilihlah tempat yang tepat seperti warung kopi, kantin, restoran, tempat kerja ataupun rumah sobat sendiri. Hindari tempat yang sepi, gelap dan terpencil karena resiko yang besar.
Apabila sobat ditawari untuk bertransaksi di tempat yang sepi, gelap dan terpencil maka saran terbaik urungkan niat tersebut. Ajaklah bertemu di area publik karena akan banyak orang yang mengawasi anda dan siap membantu anda jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Hafalkan nomor polisi kendaraan yang digunakan oleh pembeli/penjual atau jika memungkinkan fotolah orang tersebut secara sembunyi-sembunyi. Jikalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sobat memiliki cara untuk melacak atau mencari orang tersebut.
4. Lakukan Share "Live Location" Menghindari Oknum PHP
Mengantisipasi hal tersebut, manfaatkan lah kemajuan teknologi melalui sosial media yang memberikan fasilitas share live location. Melalui cara ini, kedua pihak dapat memantau aktivitas dan sudah sejauh mana pihak lain menuju lokasi yang disepakati. Jangan sampai kita sudah sampai dilokasi ternyata pihak lain justru belum berangkat dari lokasinya.
5. Ingatkan untuk Membawa Uang Sesuai yang Disepakati
Kedua belah pihak sebaiknya saling terbuka dengan sistem pembayaran yang disepakati apakah cash atau transfer. Jika memungkinkan pastikan uang yang dibawa pas sesuai dengan kesepakatan atau setidaknya si penjual telah menyiapkan uang kembalian sebelumnya. Ini penting karena ada beberapa kondisi yang justru merugikan salah satu pihak.