Mohon tunggu...
Indra J Piliang
Indra J Piliang Mohon Tunggu... Penulis - Gerilyawan Bersenjatakan Pena

Ketua Umum Perhimpunan Sang Gerilyawan Nusantara. Artikel bebas kutip, tayang dan muat dengan cantumkan sumber, tanpa perlu izin penulis (**)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Senjakala Partycracy?

21 Desember 2023   04:44 Diperbarui: 21 Desember 2023   10:08 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apapun itu, saya tetap berpandangan optimis. Bahwa kalangan relawan dalam pilpres, nanti berbondong masuk partai politik, ketimbang 'berjuang' menjadi staf khusus menteri atau komisaris badan usaha milik negara. Bahwa anggota-anggota parlemen nasional yang hebat-hebat, tak banting setir lagi menjadi menteri atau kepala daerah. Bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dipilih oleh DPR RI lewat minimal usulan tiga nama dari Presixen RI. Bahwa Gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih secara langsung, beserta wakilnya. 

Pun, bahwa, di Daerah Khusus Jakarta, Walikota dan Bupati  dipilih secara langsung dalam pemilu susulan, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif tingkat Kota dan Kabupaten.

Dari partycracy menuju demokrasi berbasis keanggotaan partai (party id) itu memang lama. Maka, tak mudah juga bagi saya untuk langsung membuat perbandingan politik antara Indonesia dengan Amerika Serikat atau Perancis, misalnya. Nanti saja, setelah fase patrycracy bisa dilewati dengan substantif dan damai-damai saja.

Jakarta, 21 Desember 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun