Begitu juga dengan maksimalisasi hukuman denda, sebagaimana diterapkan di Arab Saudi dalam kasus overstay, misalnya. Â Yang lebih "mengerikan" adalah ketentuan "mati secara perdata", apabila seseorang dipecat dari Partai Komunis Tiongkok. Akses terhadap sumberdaya partai diputus.Â
Pemberlakuan hukuman dalam bentuk kerja sosial, bakal mengurangi jumlah pekerja-pekerja berseragam oranye atau biru, dalam membersihkan kota. Fasilitas publik bisa juga dipelihara, lewat kerja sosial yang diawasi dengan ketat ini.
Nomenklatur berikut adalah pendidikan (dasar dan menengah), ketenagakerjaan, berikut riset, ilmu pengetahuan, teknologi dan pendidikan tinggi, serta pendidikan vokasi yang kini berkembang. Kalau perlu, ditambahkan antariksa di dalamnya.Â
Kementerian ini tentu saja sarat dengan agenda-agenda Dan program-program penumbuhan, pengembangan, peningkatan dan persaingan di bidang sumberdaya manusia. Dengan memasukkan nomenklatur ketenagakerjaan, tidak ada lagi beban kelebihan lulusan lembaga pendidikan di bidang kebidanan dan kedokteran, misalnya, sebagaimana terjadi sekarang. Begitu juga kehadiran lulusan lembaga pendidikan yang berstatus abal-abal bisa diantisipasi.Â
Berdasarkan data peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2019 ini, jurusan ilmu hukum dan ilmu komunikasi menjadi paling favorit di bidang ilmu sosial. Pertanyaannya, setelah empat tahun mengenyam bangku kuliah, apakah pemerintah sudah menyiapkan lapangan kerja yang sesuai dengan lulusan perguruan tinggi pada tahun 2023 dan 2024 nanti?Â
Penggabungan sejumlah nomenklatur dalam satu instansi kementerian itu juga mempermudah dalam mengatur alokasi anggaran pendidikan yang minimal 20% dari jumlah APBN.
Nomenklatur lain?
Kementerian Pertambangan, Energi dan Pekerjaan Umum. Kementerian Agama dan Kebudayaan. Kementerian Kesehatan, Balita, Pencegahan Stunting  dan Tumbuh-Kembang Anak. Kementerian Keuangan dan Tata Kelola Aset Negara.Â
Kementerian Agraria, Daerah Tertinggal, Desa dan Transmigrasi. Kementerian Investasi, BUMN, Koperasi dan UKM. Â Kementerian Perhubungan, Â Moda Transportasi dan Mobilitas Warga. Kementerian Pemuda, Perempuan dan Pariwisata. Kementerian Perkotaan dan Ibukota Negara.
Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Presiden, dan Pengelolaan Pejabat Tinggi Negara.Â
Presiden Terpilih Joko Widodo tentu sudah memiliki tim khusus, dalam penyusunan nomenklatur kementerian ini, termasuk guna mewadahi visi dan misi yang sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilu lalu.