Pun -- mohon maaf -- terkait posisi kelembagaan Kantor Staf Kepresidenan. Sembari menunggu Tim Hukum pimpinan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyiapkan kalimat-kalimat hukum yang nikmat dicerna guna menangkis Tim Hukum pimpinan Bambang Widjajanto dalam persidangan yang singkat, sebaiknya Presiden Jokowi menyiapkan Tim Segitiga Hukum guna menggali persoalan konstitusionalitas kementerian ini.Â
Kenapa segitiga lagi? Ya, dari pihak Jokowi-Ma'ruf sendiri, dari Tim Kampanye Nasional, dan dari civil society yang minimal punya keberanian untuk mengatakan apapun dengan waktu yang tentu dibatasi. Bersitegang urat leher di hulu, toh tidak mengendorkan nyali di hilir kan?
Jakarta, 14 Juni 2019