Melalui langkah-langkah diplomatik yang hati-hati dan konsisten ini, Indonesia dapat menjaga kedaulatan wilayahnya di Laut Natuna Utara sekaligus menunjukkan sikap diplomatik yang kuat dalam hubungan dengan China. Meskipun istilah "overlapping claim" mungkin tidak bisa sepenuhnya dihindari, Indonesia tetap dapat memastikan bahwa posisi hukum dan diplomatiknya tetap jelas dan terjaga.
Dalam menghadapi ketegangan terkait Laut China Selatan, Indonesia memiliki posisi strategis yang penting sebagai pemimpin kawasan ASEAN. Meskipun berkompromi dengan China melalui istilah seperti "overlapping claim" mungkin memberikan keuntungan jangka pendek dalam menjaga hubungan diplomatik, Indonesia harus tetap menjaga integritasnya dalam memperjuangkan hukum internasional, terutama UNCLOS.Â
Sebagai negara yang memiliki posisi kuat di ASEAN, menjaga posisi tegas dalam konflik Laut China Selatan lebih penting untuk memastikan peran Indonesia dalam memimpin upaya kolektif ASEAN dalam mempertahankan stabilitas kawasan dan kedaulatan wilayahnya.
Dalam konteks diplomasi maritim, ada risiko besar jika Indonesia menggunakan istilah "overlapping claim" dalam pernyataan bersama dengan China. Dari sudut pandang China, penggunaan istilah tersebut bisa diartikan sebagai pengakuan Indonesia terhadap klaim tumpang tindih China di wilayah Laut Natuna Utara.Â
Hal ini dapat menimbulkan persepsi di antara negara-negara kawasan bahwa Indonesia, sebagai pemimpin ASEAN, mulai mengakui klaim China, yang berpotensi menurunkan kredibilitasnya dalam memimpin perlawanan terhadap klaim sepihak tersebut.Â
Lebih jauh lagi, ini bisa menimbulkan kekhawatiran bahwa Indonesia akan "dicaplok" atau dilibatkan dalam klaim China, yang dapat merusak hubungan Indonesia dengan negara-negara lain di kawasan yang juga memiliki kepentingan di Laut China Selatan.
Strategi Indonesia dalam menghadapi isu klaim tumpang tindih di Laut Natuna Utara sangat bergantung pada kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara diplomasi dan kedaulatan wilayah. Meskipun berkompromi dengan China mungkin menawarkan solusi sementara untuk memperlancar hubungan bilateral, Indonesia harus memastikan bahwa posisinya tetap teguh pada prinsip hukum internasional, khususnya UNCLOS.Â
Mengingat Indonesia adalah pemimpin ASEAN, menjaga kredibilitasnya dalam memimpin perlawanan terhadap klaim sepihak sangat penting. Keputusan yang diambil akan memengaruhi stabilitas kawasan dan integritas Indonesia sebagai negara yang berkomitmen pada hukum internasional.
Menghadapi "overlapping claim" itu seperti memutuskan siapa yang lebih berhak duduk di kursi depan bioskop. Semuanya merasa berhak, tapi kalau kita terlalu banyak memberi ruang, nanti malah jadi rebutan. Jadi, Indonesia perlu jaga posisi, biar nggak ada yang merasa dikasih kesempatan lebih, tapi tetap jaga kenyamanan dan keamanan bersama. Jangan sampai filmnya berakhir dengan "kacau"!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H