Mohon tunggu...
Indra Joko
Indra Joko Mohon Tunggu... Administrasi - OK

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kapan Mak-mak PNS Perlu Resign?

11 November 2018   17:31 Diperbarui: 11 November 2018   19:08 1167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: http://profesimompreneur.com

Cuti di Luar Tanggungan Negara

Bagi PNS jika anda masih belum sepenuhnya yakin akan melepas status anda sebagai PNS, Cuti di Luar Tanggungan Negara adalah opsi. Ini akan membuat masa kerja anda berhenti sementara selama paling lama tiga tahun dan tanpa mendapat penghasilan, dan jika anda masih berminat kembali anda bisa kembali menjadi PNS. Itu jika masih berminat.

 Bagaimanapun pilihan resign adalah hak anda, pertimbangkan dengan matang karena ini sepenting urusan memilih jodoh. Bicarakan dengan orang orang terdekat, dan yang terpenting ketika anda sudah hilang tentang segala kecemasan soal rezeki dan umur anda maupun pasangan. Menjadi PNS adalah jalan panjang pengabdian yang lama kepada Negara, maka memilih resign adalah jalan panjang pula pengabdian dan pengorbanan untuk sebuah keseimbangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun